Nama : Ahmad Dawam
Prodi : Adm. Publik
Tugas Sistem Administrasi Negara
1. Daftar Susunan Nama Menteri Kabinet Kerja Jokowi
Pengumuman daftar lengkap 34 nama-nama menteri kabinet kerja Jokowi tahun 2014-2019 resmi di umumkan oleh Presidan Joko Widodo dan di dampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada hari Minggu 26 Oktober 2014 di belakang halaman Istana Medeka Kepresidenan pada pukul 17.15 mundur dari jadwal sebelumnya yaitu pada pukul 16.00 WIB.
Berikut adalah daftar 34 menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo tahun 2014-2019 yaitu:
1. Menteri Sekretaris Negara : Pratikno
2. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas : Andrinof Chaniago
3. Menteri Koordinator Kemaritiman : Indroyono Soesilo
4. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan : Tedjo Edy Purdjianto
5. Menteri Koordinasi Perekonomian : Sofyan Djalil
6. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Puan Maharani
7. Menteri Perhubungan : Ignatius Jonan
8. Menteri Kelautan dan Perikanan : Susi Pudjiastuti
9. Menteri Pariwisata : Arief Yahya
10. Menteri ESDM : Sudirman Said
11. Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo
12. Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsdi
13. Menteri Pertahanan : Ryamizard Ryacudu
14. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H Laoly
15. Menteri KOMINFO : Rudiantara
16. Menteri Pemberdayaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : Yuddy Chrisnandi
17. Menteri Keuangan : Bambang Brodjonegoro
18. Menteri BUMN : Rini M. Soemarno
19. Menteri Koperasi dan UMKM : A.A Gusti Ngurah Puspayoga
20. Menteri Perindustrian : Saleh Husin
21. Menteri Perdagangan : Rahmat Gobel
22. Menteri Pertanian : Amran Sulaiman
23. Menteri Ketenagakerjaan : Hanif Dhakiri
24. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Basuki Hadimuljono
25. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup : Siti Nurbaja
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang : Ferry Mushydan Baldan
27. Menteri Agama : Lukman Hakim Saifudin
28. Menteri Kesehatan : Nila F. Moeloek
29. Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Peranan Wanita : Yohanan Yambise
31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah : Anies Baswedan
32. Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi : M. Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olah Raga : Imam Nahrawi
34. Menteri Pembangunan Desa : Marwan Ja’far
2. Modal Sosial
Pengertian : Bagian dari kehidupan sosial yang membentuk jaringan sosial, norma dan kepercayaan yang mendorong partisipan beritmdak bersama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama.
a. Konsep Jaringan Sosial
Jaringan Sosial menjadi sangat penting di dalam masyarakat karena di dunia ini bisa di katakan bahwa tidak ada manusia yang tidak menjadi bagian dari jaringan hubungan sosial dari manusia lainnya. Walaupun demikian, manusia tidak selalu menggunakan semua hubungan sosial yang di milikinya dalam mencapai tujuannya, tetapi di sesuaikan dengan ruang dan waktu atau konteks sosialnya.
b. Konsep Norma
Norma adalah suatu pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat. Kekuatan mengikat norma-norma tersebut sering dikenal dengan empat pengertian, antara lain cara(usage),kebiasaan(folkways),tata kelakuan(mores),dan adat istiadat(custom).
c. Konsep Kepercayaan
1. Kepercayaan Moralistik yaitu pernyataan tentang bagaimana orang harus bersikap. Kepercayaan moralistik merupakan keyakinan bahwa orang lain memiliki nilai-nilai dasar moral dan karena itu harus di perlakukan oleh mereka.
2. Kepercayaan Strategis yaitu mencerminkan harapan tentang bagaimana cara orang akan berperilaku. Kepercayaan strategis bersifat negatif akan tetapi di dasarkan pada ketidakpastian.
3. Pelayanan Publik
Pelayanan Publik atau pelayanan umum dapat di definisikan sebagai segala bentukjasa pelayanan, baik dalam bentuk barang maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan di laksanakan oleh Instansi Pemerintah di pusat maupun daerah dan di lingkungan BUMN maupun BUMD dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi penyelenggara pelayanan publik, yaitu:
1. Pelayanan publik yang di selenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang dan jasa publik yang di selenggarakan oleh swasta, seperti Rumah Sakit swasta, PTS, perusahaan pengangkutan milik swasta.
2. Pelayanan publik yang di selenggarakan oleh organisasi publik, di bedakan jadi dua.
a. Bersifat primer: segala penyediaan barang dan jasa publik yang di selenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara dan pengguna mau tidak mau harus memanfaatkannya. Misal, pelayanan imigrasi, penjara, dan perizinan.
b. Bersifat sekunder: segala bentuk penyediaan barang dan jasa publik yang di sediakan oleh pemerintah tetapi yang di dalamnya pengguna tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggaraan pelayanan.
Comments
Post a Comment