Skip to main content

Sebuah Catatan ; Tentang Ketidakberdayaan, Ketakutan dan Emosi.

Tambakan – Di akhir bulan juni ini masih saja kesulitan untuk menyusun ulang dan menuangkan isi kepala menjadi tulisan. Akhir-akhir ini semakin gelisah karena ketidak-berdayaan, ketakutan dan emosi. Takdir selalu membawa apa-apa yang di luar batas pikiran. Terkadang kita bisa mengatasinya menjadi peluang tapi lebih sering hanya bisa menerima meski berakhir duka cita. Seperti musim panen yang hampir tiba dan padi mulai menampakkan hamparan laksana padang menguning. Petani berharap jelang panen tidak akan banyak turun hujan karena akan menyebabkan kemungkinan kualitas padi menurun sehingga harga padi akan jatuh atau bahkan jika intensitas hujan tetap tinggi akan menyebabkan kegagalan panen. Ketika hujan deras padi akan ambruk tergenang air sawah menyebabkan bulir gabah membusuk, tidak akan ada yang mau membeli karena kualitas gabah yang buruk. Kerja keras selama berbulan-bulan tidak menghasilkan apa-apa dan petani hanya bisa menerima nasib. Bahkan meskipun kualitas padi baik harganya seringkali terjun bebas pada musim panen raya karena panen terjadi serentak. Dalam setiap usaha manuisa ada batas kemampuan ketidak-berdayaan. Meski demikian, ada hal-hal yang selalu bisa menjadi peluang datangnya pahala dan perasaan tenang ketika segalanya disyukuri. Tidak perlu melawan, terima saja. Bulan cepat berganti tahun, berlalu tanpa disadari ada banyak hal yang tidak benar-benar bisa kita nikmati. Pandemi yang sudah berlangsung sejak tahun 2019 masih membayangi dan menebarkan perasaan takut di seluruh penjuru dunia. Banyak teori konspirasi yang muncul menebar ketakutan dan ketidakpercayaan serta kebencian satu sama lain yang semakin memperparah kondisi. Sampai saat ini terkonfirmasi sebanyak 179 juta orang terjangkit virus covid-19 di seluruh dunia dengan 3,89 juta kasus meninggal dunia. Di Indonesia sebanyak 2,02 juta kasus terjangkit terkonfirmasi hingga hari ini dengan kasus kematian mencapai 55.291 orang dan 1,81 sembuh. Berbagai cara dilakukan dalam upaya penekanan kasus covid-19 belum membuahkan hasil yang maksimal melihat kenyataan jumlah kasus terjangkit semakin meningkat. Jika negara lain seperti Australia, Swedia, Amerika Serikat dan bahkan negara cina yang dikabarkan sebagai asal virus serta beberapa negara lain sudah mulai membebaskan warganya untuk melepas masker dan tidak lagi menerapkan aturan social distanding, Indonesia sepertinya harus lebih bersabar karena belum mampu mengatasi masalah pandemi. Bukan hanya dalam segi kesehatan, tapi juga berdampak pada sistem sosial-ekonomi bahkan mental masyarakatnya. Di akhir bulan juni ini semoga keadaan menjadi lebih baik, doa-doa dan harapan terkabul bersama derasnya hujan turun membasahi bumi menghilangkan ketakutan dan segala emosi. Tidak ada yang perlu disesali. Hal baik membuat kita bahagia, hal buruk membuat kita belajar. Entah apa yang akan terjadi di takdir kita, mari kita sambut dengan suka cita dan selalu berharap kita dan orang-orang tercinta baik-baik saja.

Comments

Popular posts from this blog

Info Lowongan Kerja PT. SAI APPAREL INDUSTRIES GODONG GROBOGAN

PT. SAI APPAREL INDUSTRIES Godong mulai membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa divisi. Pabrik garmen yang berlokasi di desa Harjowinangun kecamatan Godong, Kabupaten grobogan ini menurut petugas lapangan akan mulai beroprasi sekitar bulan November atau akhir tahun ini. Jika teman-teman ingin melamar segera persiapkan kebutuhan berkas antara lain; Surat Lamaran kerja, fc. KTP 3 lembar, Pas Foto 3x4 3 lembar, fc. ijasah, fc. KK, CV atau daftar riwayat hidup, fc. Akte Lahir, fc. SKCK, Keterangan Vaksin Corona, dan Surat keterangan Dokter. Persyaratan tersebut wajib dipenuhi karena jika tidak maka tidak akan diproses. Kemudian menunggu untuk dipanggil sebagai proses recruetment ketahap selanjutnya apakah akan di terima atau tidak. Jika teman-teman belum membuat Surat Keterangan Dokter atau baru akan bermaksud membuatnya dihari dimana akan melamar kerja, maka bisa di Puskesmas Kebonagung. Tapi tentu saja ada biaya yang harus ddikeluarkan yaitu sebesar kurang lebih Rp. 25.000,-. Hal itu ...

Pro-Kontra Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pro-Kontra UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Setelah melalui perdebatan panjang selama 7 tahun akhirnya sidang paripurna DPR RI, Rabu 18 Desember 2013 menyetujui rancangan Undang-Undang Desa untuk disahkan menjadi Undang-Undang Desa. Ribuan Kepala Desa diseluruh Indonesia menyambut dengan gegap gempita dan penuh dengan sukacita , kecuali beberapa daerah. Keistimewaan Undang-Undang Desa Mengapa Undang-Undang Desa yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014 itu terasa begitu istimewa?  Bahkan berkali-kali Kepala Desa dari beberapa daerah di Indonesia berkumpul...

Hibah dan Bantuan Sosial

POLITISASI HIBAH/BANSOS Salah satu hal yang menarik dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2012 di Propinsi dan Kabupaten/Kota adalah pembahasan anggaran terkait Pos Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Tarik ulur antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan adanya ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang...