Skip to main content

Kampung Responsif Gender dan Anak


Dalam rangka percepatan pencapaian kesetaraan dan keadilan gender, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Surakarta menginisiasi Program “Kampung Responsif Gender dan Anak”. Kampung Responsif Gender dan Anak adalah sebuah wilayah dimana masyarakatnya saling menghormati, saling menjaga martabat, saling menyayangi dan saling menguatkan antara laki-laki dan perempuan, anak dan orang dewasa, orang dewasa dengan orang tua yang berinteraksi dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender.
RW. 08 Kelurahan (Dusun Sabrang Lor) Mojosongo terpilih sebagai pilot project Kampung Responsif Gender setelah melewati beberapa tahap penjaringan data dengan indikator yang sudah ditetapkan. Dalam mengupayakan terselenggaranya program agar hasil yang diperoleh maksimal sesuai rencana diperlukan tahapan yang harus dilewati. Tahapan-tahapan tersebut antara lain adalah survey penentuan wilayah yang nantinya akan dijadikan pilot project, PRA, FGD dan penyusunan Rencana Kerja Masyarakat hingga akhirnya implementasi dari hasil FGD dan penyusunan Rencana Kerja Masyarakat. Untuk lebih jelasnya akan dibahas secara lebih detail sebagai berikut.
Tahapan awal dalam kegiatan menuju kampung yang responsif gender dan anak adalah survey penentuan wilayah. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui kondisi wilayah serta penentuan wilayah pilot project. Dalam rangka mengetahui kondisi wilayah dan penentuan wilayah pilot project dilakukan survey di 39 RW di kelurahan Mojosongo. Artinya survey dilakukan di seluruh wilayah kelurahan Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta yang melibatkan Ketua RT/RW, Tomas dan Toga, PKK dan Puskesmas setempat dan PLKB Kecamatan. Setelah melalui proses yang cukup dengan mempersempit wilayah akhirnya RW.08 (Dukuh Sabrang Lor) ditetapkan sebagai wilayah pilot project dengan alasan hasil penilaian dan identifikasi survey di RW. 08 mendapatkan nilai terendah diantara RW yang lain.
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\WhatsApp Image 2018-10-05 at 14.52.29.jpeg
Tahapan kedua yang dilakuakan adalah sosialisasi program kampung responsif gender dan anak. Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Sosialisasi Program Kampung Responsif Gender dilakukan pada tanggal 5 oktober bertempat di balai kelurahan Mojosongo dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat seperti  Camat Jebres, Kapolsek Jebres,, Pengurus Inti Kel. Mojosongo, Pokja 1-4,  Ketua LPMK, Ketua RW sekelurahan Mojosongo, Toga dan Tomas,  Ketua RT 1-7 RW 8, Ketua PKK 1-7 RW 8, Ketua Kelompok Tribina RW 8, Koordinator PLKB Kec. Jebres, PLKB Kel. Mojosongo. Maksud dantujuan kegiatan adalah untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh warga tentang program kampung responsif gender dan anak di Kelurahan Mojosongo sebagai pilot project.
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\WhatsApp Image 2018-10-15 at 09.33.43.jpeg
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\WhatsApp Image 2018-10-15 at 09.32.32.jpeg
Tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah Focus Group Discussion (FGD) dan penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM). Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion merupakan suatu proses pengumpulan informasi mengenai suatu masalah tertentu yang sangat spesifik. Karakteristik Diskusi Kelompok Terarah adalah jumlah peserta Diskusi terbatas, dengan tujuan agar setiap peserta mendapat kesempatan untuk berbicara, mengemukakan pendapat dan terlibat aktif dalam diskusi. Peserta diskusi berasal dari satu populasi sasaran yang sama atau kelompok homogen, dengan ciri-ciri yang sama, ditentukan dari tujuan penelitian. Alasan dilakukannya FGD adalah untuk memperoleh data kualitatif yang bermutu dalam waktu yang singkat dan identifikasi permasalahan di wilayah yang tidak bisa dipahami dengan metode survey atau wawancara.
Dalam merencanakan kegiatan yang sesuai dengan kondisi wilayah maka perlu dilakukan FGD dalam rangka menyusun Rencana Kerja Masyarakat. Rencana Kerja Masyarakat merupakan dokumen resmi perencanaan yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif melibatkan masyarakat secara langsung dan aktif dalam proses penyusunan yang dibantu oleh fasilitator wilayah dengan maksud memperkenalkan Tim fasilitator kepada masyarakat setempat. Rencana Kerja Masyarakat nantinya akan menjadi panduan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan. Tujuan dari kegiatan penyusunan RKM adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat terkait perencanaan pembangunan yang responsif gender  dengan output yang dihasilkan adalah tersusunnya Dokumen Rencana Kerja Masyarakat yang responsif gender. Pelaksanaan kegiatan FGD dan Penyusunan RKM dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus dengan melibatkan Ketua RT/RW, Tomas dan Toga, PKK serta OPD terkait yang dipandu oleh tim fasilitator LPPSP sebagai narasumber.
Description: C:\Users\USER\Downloads\KRGA\01. PRA\WhatsApp Image 2018-10-04 at 21.28.46.jpeg
Tahapan ketiga yang sudah dilakukan adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) atau Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan adalah pendekatan dan metode yang memungkinkan masyarakat secara bersama-sama menganalisis masalah kehidupan dalam rangka merumuskan perencanaan dan kebijakan secara nyata. Teknik PRA adalah alat-alat untuk melakukan kajian (keadaan) desa. Teknik PRA bertujuan untuk mengungkap kembali kajian/keadaan desa berupa visual(gambar atau bentuk yang bisa dilihat) yang dipergunakan sebagai media diskusi masyarakat tentang keadaan diri mereka sendiri dan lingkungannya.
PRA adalah teknik yang memungkinkan masyarakat untuk turut serta dalam membuat tindakan nyata rencana, pengawasan, dan evaluasi kebijakan yang berpengaruh pada kehidupannya. PRA bukan hanya terdiri dari riset, melainkan juga perencanaan (partisipatif), monitoring, dan evaluasi. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam proses program, program itu akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tingkat kepedulian masyarakat dalam menjalankan program/kebijkan akan lebih tinggi.
Pendekatan PRA dipilih karena dirasa sesuai dengan paradigma wilayah yang sedang berkembang dalam proses pembangunan. Maksud dan tujuan dari kegiatan PRA ini adalah untuk menganalisis masalah kehidupan dalam rangka merumuskan perencanaan dan kebijakan secara nyata dan tersusunnya kerangka rumusan perencanaan dan kebijakan secara nyata sesuai kondisi wilayah. Kegiatan PRA dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 6 September 2018 dengan melibatkan Ketua RT/RW, Tomas dan Toga, PKK serta OPD terkait yang dipandu oleh tim fasilitator LPPSP sebagai narasumber.
Output dari kegiatan ini adalah Daily Routine, Alur Sejarah, Peta Wilayah. Daily Routine merupakan kegiatan keseharian yang dalam hal ini adalah keseharian masyarakat mulai dari bangun tidur hingga menjelang kembali tidur. Sedangkan alur sejarah merupakan catatan sejarah atau kejadian penting yang pernah terjadi sehingga menyebabkan perubahan di suatu wilayah. Peta wilayah merupakan denah lokasi dimana wilayah itu berada. Peta Wilayah biasanya berisi batas wilayah dan tempat-tempat penting sebagai penanda wilayah.
Description: C:\Users\USER\Downloads\KRGA\01. PRA\WhatsApp Image 2018-10-04 at 21.28.45.jpeg
Description: C:\Users\USER\Downloads\KRGA\01. PRA\WhatsApp Image 2018-10-04 at 21.28.46.jpeg
Setelah menganalisis permasalahan kehidupan melalui kegiatan Participatory Rural Appraisal (PRA) atau Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan, akhirnya  tersusunlah kerangka rumusan perencanaan kebijakan dan kegiatan secara nyata sesuai kondisi wilayah. Diantara rumusan perencanaan kebijakan dan kegiatan tersebut yang perlu didorong di RW. 08 adalah pada sisi kelembagaan. Alasannya karena masih minimnya kelompok kelembagaan yang ada di RW. 08. Untuk itu perlu dilaksanakan kegiatan pembentukan kelompok kelembagaan dalam rangka memenuhi kebutuhan hak warga masyarakat yang responsif gender.
Diantara kegiatan yang sudah dilakukan salah satunya adalah pembentukan kelompok Posyandu Lansia. Posyandu lansia merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan pada lanjut usia. Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan meningkatnya pelayanaan kesehatan usia lanjut di posyanndu,diharapkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagisetiap lansia akan terwujud. Upaya peningkatan kesehatan usia lanjutditujukan untuk menjaga agar para usia lanjut berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, ketrampilan, usia, dankondisi fisik dari usila, sehingga para usia lanjut tetap dapat hidupsehat, mandiri, dan produktif, secara social, ekonomi, serta dapat memanfaatkan posyandu di wilayahnya secara optimal.
Posyandu sebagai suatu wadah kegiatan yang bernuansa pemberdayaan masyarakat, akan berjalan baik dan optimal apabila proses kepemimpinan terjadi proses pengorganisasian, adanya anggota kelompok dan kader serta tersediannya pendanaan. Maksud dari kegiatan Pembentukan Posyandu Lansia adalah sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada lanjut usia. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan derajat kesehatan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdayaguna.
Kegiatan posyandu lansia meliputi pengecekan kesehatan dan kegiatan pendukung lain dalam rangka mengupayakan kesejahteraan lansia sehingga lansia tersebut bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan di wilayah. Kegiatan pembentukan Posyandu Lansia dilaksanakan pada tanggal 28 September 2018 di kediaman Pak RT 1 yang diikuti oleh Ketua RW, Ketua RT (7 RT) dan calon kader Posyandu Lansia dari PKK masing-masing RT yang dipandu oleh tim fasilitator wilayah dengan narasumber dari DP3APM Kota Surakarta, PLKB Kecamatan Jebres dan POKJA 2 Kelurahan Mojosongo. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu Perkenalan Posyandu Lansia  dan pembentukan Kelompok/Kader. Output dari kegiatan ini adalah Struktur Organisasi dan Rencana Kerja Posyandu Lansia RW. 08. Rencana kerja tersebut akan dijadikan acuan kader kelompok pos lansia dalam melakukan kegiatan.

No
Pengurus Posyandu Lansia
Jabatan
RT
1
Tri Purnomo
Ketua
3
2
Tentrem Wahyuningsih
Sekertaris
4
3
Suwarni
Bendahara
5
4
Ria Purnomo
Sie Kesehatan
4
5
Suparni
5
6
Sudarto
Sie Olahraga
3
7
Sugini Haryati
5
8
Yuniar
Sie Humas
2
9
Saryadi
3
10
Muh. Maqsudi
Sie Rohani
1
11
Suyanti
Sie Sosial
6
12
Sri Sudarni
1
13
Nawangsari
Anggota
6
14
Tanti
2
15
Tarti
7
16
Titik
7

Kegiatan selanjutnya yang telah dilaksanakan adalah pembentukan bina keluarga lansia. Tidak jauh berbeda dengan Posyandu Lansia, Bina Keluarga lansia merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya peningkatan kesadaran keluarga akan pentingnya menjaga keluarga khususnya lansia sehingga lansia tersebut tidak merasa tersisih. Maksud dan tujuan dari kegiatan Pembentukan Bina Keluarga Lansia adalah sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada lanjut usia serta meningkatkan kesejahteraan lansia, melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang sehat, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, produktif dan bermartabat bagi keluarga dan masyarakat.
Kegiatan pembentukan Bina Keluarga Lansia dilaksanakan pada tanggal 28 September 2018 di kediaman Pak RT 1 yang diikuti oleh Ketua RW, Ketua RT (7 RT) dan calon kader Posyandu Lansia dari PKK masing-masing RT yang dipandu oleh tim fasilitator wilayah dengan narasumber dari DP3APM Kota Surakarta, PLKB Kecamatan Jebres dan POKJA 2 Kelurahan Mojosongo. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu Perkenalan tentang Bina Keluarga Lansia  dan pembentukan Kelompok/Kader. Output dari kegiatan ini adalah Struktur Organisasi dan Rencana Kerja Bina Keluarga Lansia RW. 08. Rencana kerja tersebut akan dijadikan acuan kader kelompok Bina Keluarga lansia dalam melakukan kegiatan.
No
Pengurus Bina Keluarga Lansia
Jabatan
RT
1
Faida R
Ketua
3
2
Sri Handayani
Sekertaris
4
3
Sunarsi
Bendahara
1
4
Sri Sudarni
Sie Penyuluhan
4
5
Nawangsari
Sie Humas
6
6
Tanti
Anggota
2
7
Sukar
5
8
Midi
5
9
Agus Ardiyanto
3
10
Iin
2
11
Ria Purnomo
4
12
Suyanti
6
13
Tarti
7
14
Titik
7

Kegiatan selanjutnya adalah pembentukan Kelompok Bina Keluarga Balita. Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan salah satu bentuk kelompok kegiatan yang menjadi salah satu program unggulan BKKBN. Bina keluarga balita adalah kegiatan yang khusus mengelola tentang  pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader dan berada ditingkat RW. Bina Keluarga Balita (BKB) adalah upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran ibu serta anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang balitanya melalui rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, sosial, emosional serta moral yang berlangsung dalam proses interaksi antara ibu/anggota keluarga lainnya dengan anak balita. Dari definisi diatas bisa kita simpulkan bahwa pada prinsipnya kelompok BKB sangat bermanfaat, diantara manfaat dari kelompok BKB bagi otang tua maupun bagi anak yang bisa petik adalah:
a.    Bagi orang tua
·         Agar dapat mengurus dan merawat anak serta pandai membagi waktu dan mengasuh anak
·         Untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang pola asuh anak yang benar
·         Untuk meningkatkan keterampilan dalam hal mengasuh dan mendidik anak balita
·         Supaya lebih terarah dalam cara pembinaan anak
·         Agar mampu mencurahkan perhatian dan kasih sayang terhadap anak sehingga tercipta ikatan batin yang kuat antara otang tua dan anak.
·         Agar mampu membentuk anak yang berkualitas
b.    Bagi anak diharapkan
·         Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·         erkepribadian luhur
·         Tumbuh dan berkembang secara optimal
·         Cerdas, trampil, dan sehat
Maksud dari kegiatan Pembentukan Bina Keluarga Balita adalah mengajak masyarakat setempat untuk ikut menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak balita dan tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan orang tua dalam pengasuhan anak balita. Kegiatan pembentukan Posyandu Lansia dilaksanakan pada tanggal 28 September 2018 di kediaman Pak RT 1 dengan peserta adalah Ketua RW, Ketua RT (7 RT) dan calon kader Posyandu Lansia dari PKK masing-masing RT yang dipandu oleh tim fasilitator wilayah dengan narasumber dari DP3APM Kota Surakarta, PLKB Kecamatan Jebres dan POKJA 2 Kelurahan Mojosongo. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu Perkenalan tentang Bina Keluarga Balita  dan pembentukan Kelompok/Kader. Output dari kegiatan ini adalah Struktur Organisasi dan Rencana Kerja Bina Keluarga Balita RW. 08.
Proses pembentukan kelompok BKB diantaranya dilakukan pendataan. Pendataan sasaran dan potensi wilayah antara lain PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, keluarga-keluarga yang mempunyai potensi khusus dan kader yang mau dan mampu untuk memimpin Bina Keluarga Balita. Selanjutnya hasil analisa dipilah-pilah, keluarga sesuai dengan sasaran dari Bina Keluarga Balita. Tahap kedua adalah penggalangan kesepakatan, ktiga pengukuhan dan terakhir adalah pembekalan.
Setelah dibentuknya kekompok Posyandu Lansia dan Bina Keluarga Lansia perlu dilakukan kegiatan penguatan kapastitas kader pada kedua kelompok tersebut agar memahami tentang proses kegiatan dan mampu melakukan kegaiatan. Kegiatan penguatan kader Posyandu Lansia dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2018 sedangkan penguatan kader bina keluarga lansia dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2018 di kediaman Pak Prapto RT 5 dengan peserta adalah kader Posyandu Lansia dan Kader Bina Keluarga Lansia dengan narasumer dari Puskesmas Sibela dan PLKB Kecamatan Jebres. Materi yang diberikan adalah tentang administrasi pelaksanaan Posyandu Lansia dan Bina Keluarga Lansia serta kebutuhan lansia. Output yang dihasilkan adalah pemahaman kader tentang kebutuhan dalam proses pelaksanaan kegiatan baik posyandu lansia maupun kegiatan bina keluarga lansia.
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\WhatsApp Image 2018-10-15 at 09.34.42 (1).jpeg
Kegiatan selanjutnya adalah pembentukan dan pelatihan Kelompok Wanita Tani di RW. 08 Kelurahan Mojosongo. Kelompok wanita tani atau disingkat dengan KWT merupakan kumpulan para wanita tani yang berada di satu desa/kelurahan. Biasanya kelompok wanita tani ini berisikan istri-istri dari petani yang ingin mempunyai kegiatan lain selain bertani. egiatan wanita tani atau KWT ini berupa pemberdayaan wanita tani dilingkungannya bisa berupa olahan hasil pertanian yakni seperti olahan masakan atau kerajinan, bisa juga dari segi administrasi dari pertanian itu sendiri. kelompok wanita tani atau KWT sekarang ini mempunyai program berupa KRPL atau singkatan dari kawasan rumah pangan lestari, KRPL ini secara penuh dikelola oleh kelompok wanita tani yang didalamnya meliputi pengelolaan administrasi, pengelolaan rumah bibit atau pengelolaan tanaman yang bisa membantu dalam sektor ekonomi anggota.
Kelompok Wanita Tani merupakan bentuk partisipasi wanita dalam pemenuhan pangan dan swasembada pangan. Dengen pemberdayaan kelompok wanita tani atau KWT ini diharapkan para wanita tani bisa menambah wawasan dan tentunya membantu kesejahteraan keluarga tani disekitar daerah tersebut. Maksud dari kegiatan Pembentukan Kelompok Wanita Tani adalah sebagai pelibatan kaum perempuan secara langsung dalam usaha-usaha peningkatan hasil pertanian. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat khususnya wanita dalam partisipasi pemenuhan pangan dari hasil pertanian.
Kegiatan pembentukan dan Pelatihan Kelompok Tani Wanita RW.8 dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2018 di SD Mipitan 189 Kel. Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta dengan peserta yang mengikuti kegiatan perempuan kepala keluarga yang berjumlah 12 orang dan Ketua RT/RW yang didampingi oleh tim fasilitator dengan narasumber oleh DP3APM dan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Surakarta. Materi yang diberikan antara lain adalah perkenalan tentang Kelompok Wanita Tani, pembentukan kelompok dan kader serta pelatihan pemanfaatan lahan pekarangan. Output dari kegiatan ini adalah Struktur Organisasi dan terampilnya kader dalam memanfaatkan lahan pekarangan.
No
Nama
RT
Jabatan di KWT
1
Suprapti
01
Ketua
2
Susana Tri Prawanti
07
Wakil ketua
3
Sri Sumarni
07
Bendahara
4
Sri Suryani
04
Anggota
5
T. Wahyunigsih
04
Anggota
6
Sri Hastuti
05
Anggota
7
Sri Suratni
05
Anggota
8
Sri Handayani
06
Anggota
9
Suratmi
04
Anggota
10
Nunuk
05
Anggota
11
Titik Mulatsih
03
Anggota

Selain pembentukan dan pelatihan Kelompok Tani Wanita, di RW. 08 juga dibentuk Kelompok Perempuan Kepala Keluarga. perempuan dalam kelompok perempuan kepala keluarga diberdayakan agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Perempuan harus mempunyai kemampuan untuk melihat potensi yang ada, peluang-peluang yang mungkin dapat dikebangkan , sehingga dengan mudah peluang tersebut untuk diperluas menjadi jaringan yang lebih kuat.
Faktor yang menyebabkan seorang perempuan menjadi kepala keluarga di dalam rumah tangga, antara lain: karena perceraian, perempuan yang hamil dan mempunyai anak setelah di tinggal oleh laki-laki, serta karena suami meninggal dunia. Perempuan memiliki peran ganda dalam rumah tangga yang secara fisik lemah justru dibebani dengan tugas berat. Selain sebagai ibu rumah tangga, ia juga sebagai kepala keluarga. Perempuan sebagai kepala keluarga harus menjalankan peran ganda untuk keberlangsungan hidup keluarganya.
Sebagai kepala keluarga, perempuan harus mampu mengkombinasikan dengan baik antara pekerjaan domestik dan publik. Perempuan yang berstatus kepala keluarga dimana ia harus mencari uang untuk menafkahi keluarganya dan juga harus memenuhi kebutuhan kasih sayang keluarganya.Besarnya peran perempuan merupakan pendekatan praktis yang dapat dilakukan seperti disaat kondisi ekonomi keluarga memaksa perempuan memainkan perannya sebagai penyangga ekonomi keluarga.
Sejumlah aktivitas dapat digambarkan terkait cara program perempuan kepala keuarga dalam memotivasi mengembangkan potensi, membangkitkan kesadaan, peningkatan keterampilan angota, membangkitkan rasa percaya diri, menghilangkan hambatan, penguatan kelompok, pemberian bimbingan dan dukungan, serta pengembangan jaringan dan pemeliharaan kemampuan anggota. Kemudian kegiatan pemberdayaan perempuan ini dinilai bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian keluarga Perlunya Perempuan Kepala Keluarga diberdayakan agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Perempuan harus mempunyai kemampuan untuk melihat potensi yang ada yang dapat dikembangkan sehingga ada peluang untuk diperluas.
Pemberdayaan perempuan pertama harus dimulai dengan menumbuhkan kesadaran akan potensi yang dimiliki, sehingga dapat dikembangkan potensi-potensi yang dimiliki dengan memberikan keterampilan, pengetahuan, mendekatkan dengan sumber-sumber. Selain itu meminimalisir ancaman-ancaman yang datang dari luar dan melakukan pembinaan secara terus menerus sampai kelompok tersebut mandiri. Pemberdayaan perempuan menjadi semakin menarik karena di dalam prosesnya dapat terlihat dari aspek-aspek yang dilakukan dalam upaya pemberdayaan perempuan.Adapun aspek pemberdayaan tersebut yang dapat disingkat menjadi 5P Yaitu, adanya pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan.
Pemberdayaan memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung. Pemberdayaan membahas bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka. Program Perempuan Kepala Keluarga adalah suatu program pemberdayaan perempuan yang diturunkan dan diluncurkan pada tahun 2009 oleh BKBPIA bidang pemberdayaan perempuan dalam rangka ikut menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera, adil gender, dan bermartabat.
Program ini mendorong perempuan yang ingin ikut serta dalam menopang kebutuhan keluarga dalam meningkatkan pendapatan keluarga tanpa meninggalkan perannya sebagai ibu rumah tangga.program ini awalnya mengadopsi dari widows project atau proyek untuk janda yang bermaksud untuk mengubah stereotype negative masyarakat terhada janda. Artinya dengan menempatkan janda lebih pada kedudukan, peran, dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga, bukan permpuan malang yang tidak berdaya dan tidak berguna , tetapi mereka dapat diberdayakan agar tetap bertahan dan membantu perekonomian keluarga. Dengan munculnya perempuan atau ibu rumah tangga yang ingin turut membantu suami dalam perekonomian keluarga , saat ini perempuan kepala keluarga membuka program untuk perempuan miskin.
Sasaran dari program ini antara lain perempuan yang berstatus mengambang karena suami pergi merantau, perempuan yang suaminya bekerja tetapi dirasa belum mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, perempuan hamil dan mempunyai anak setelah ditinggal oleh laki-laki yang tidak bertanggung jawab, lajang yang belum menikah yang menanggung beban keluarga dan para istri yang suaminya cacat, pension, atau sakit permanen. Sebenarnya, perempuan mempunyai peran yang sama dengan laki-laki. Akan tetapi, sebagian masyarakat belum mengakui perempuan sebagai kepala keluarga dalam rumah tangga, dan perempuan yang demikian juga belum mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah.Bahkan, di dalam undang-undang pun juga belum mengakui keberadaan perempuan sebagai kepala keluarga.
Beberapa perempuan memiliki peran ganda, yaitu sebagai seorang pekerja (pemimpin) dan tanggung jawab sebagai seorang ibu yang mengasuh anak-anaknya. Perempuan memiliki peran ganda dalam rumah tangga yang secara fisik lemah justru dibebani dengan tugas berat. Selain sebagai ibu rumah tangga, ia juga sebagai kepala keluarga.
Maksud dari kegiatan Pembentukan dan Pelatihan Perempuan Kepala Keluarga adalah pemberdayaan bagi perempuan kepala keluarga dan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pendapatan perekonomian dan kesejahteraan bagi perempuan kepala keluarga. Kegiatan pembentukan dan pelatihan perempuan kepala keluarga dilaksanakan di SDN Mipitan 189 Kel. Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta dengan peserta yang mengikuti berjumlah 12 orang dan ketua RT/RW yang didampingi oleh tim fasilitator. Narasumber kegiatan dalam kegiatan ini adalah DP3APM dan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan dengan materi tentang Kelompok Perempuan Kepala Keluarga, pembentukan kelompok kader dan pelatihan pembuatan sabun. Output dari kegiatan ini adalah Struktur Organisasi dan keterampilan anggota dalam pembuatan sabun.
No
Nama
RT
Jabatan di Pekka
1
Sri Handayani
06
Ketua
2
Nunuk
05
Sekertaris
3
Sri Suryani
04
Bendahara
4
T. Wahyunigsih
04
Anggota
5
Suprapti
01
Anggota
6
Susana Tri Prawanti
07
Anggota
7
Sri Hastuti
05
Anggota
8
Sri Suratni
05
Anggota
9
Suratmi
04
Anggota
10
Sri Sumarni
07
Anggota
11
Titik Mulatsih
03
Anggota

Kegiatan selanjutnya adalah pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja). PIK-Remaja adalah suatu wadah kegiatan program yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan penunjang lainnya.
Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan yang sangat menentukan bagi kehidupan masa depan mereka selanjutnya. Masa remaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja. Transisi kehidupan remaja oleh Bank Dunia dibagi menjadi 5 hal (Youth Five Life Transitions). Transisi kehidupan yang dimaksud menurut Progress Report World Bank adalah:
1.       Melanjutkan sekolah (continue learning)
2.       Mencari pekerjaan (start working)
3.       Memulai kehidupan berkeluarga (form families)
4.       Menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship)
5.       Mempraktekkan hidup sehat (practice healthy life).
Program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang kehidupan yang kelima dari transisi kehidupan remaja dimaksud, yakni mempraktekkan hidup secara sehat (practice healthy life). Empat bidang kehidupan lainnya yang akan dimasuki oleh remaja sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya remaja mempraktekkan kehidupan yang sehat. Dengan kata lain apabila remaja gagal berperilaku sehat, kemungkinan besar remaja yang bersangkutan akan gagal pada empat bidang kehidupan yang lain.
Dari data-data yang berkaitan dengan gambaran perilaku sehat remaja, khususnya yang berhubungan dengan risiko TRIAD KRR (Seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS), tampaknya sebagian remaja Indonesia berperilaku tidak sehat seperti perilaku sex pranikah, aborsi, narkoba, HIV dan Aids
Maksud dari kegiatan Pembentukan PIK-Remaja adalah sebagai Wadah bimbingan konseling bagi remaja untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga dan tujuan dari kegiatan pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman remaja dalam mempersiapkan kehidupan masa depan agar tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.
Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.
Bentuk kegiatan PIK-Remaja sendiri terdiri dari :
1.       PIK Remaja Tahap Tumbuh
Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
a.       Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
b.       Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
c.       Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi.

2.       PIK Remaja Tahap Tegak
Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan:
a.       Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
b.       Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
c.       Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
d.       Keterampilan Hidup (Life Skills)
e.       Keterampilan advokasi

3.       PIK Remaja Tahap Tegar
Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
a.       TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
b.       Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
c.       Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
d.       Keterampilan Hidup (Life Skills)
e.       Keterampilan advokasi
Kegiatan pembentukan PIK-Remaja dilaksanakan di Pos RT. 6 dengan peserta perwakilan karangtaruna masing-masing RT di RW. 08 dengan didampingi tim fasilitator dan pemateri dari DP3APM Kota Surakarta dan PLKB Kecamatan Jebres dengan materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah perkenalan tentang PIK-Remaja dan pembentukan kelompo dan kader.
No
Nama
RT
Jabatan di PIK-Remaja
1
Dian Prihatin
06
Ketua
2
Ardiansah
06
Wakil Ketua
3
Wirantika Bunga
07
Sekertaris
4
Agus Suryanto
04
Bendahara
5
Faris Anand
04
Pendidik Sebaya
6
Shafira Eka K.
06
Pro. Kegiatan
7
Diyah Wahyu Puspa Ningrum
06
Konselor Sebaya
8
Surono
02
Anggota
9
Prihantoro
04
Anggota
10
Rio Casano
06
Anggota
11
Nur Evendi
01
Anggota
12
Karisma Fajar R.
06
Anggota
13
Hana
07
Anggota
14
Giyo
06
Pembina/Ketua RT. 06

Setelah pembentukan kelompok dan kader Posyandu Lansia dan Bina Keluarga Lansia kemudian pada tanggal 3 November dilaksanakan kegiatan untuk pertama kalinya yang bertempat di SDN Mipitan No. 189 dengan peserta berjumlah 75 lansia. Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh tim fasilitator dan Puskesmas Sibela. Output dari kegiatan ini adalah pemeriksaan kesehatan lansia.
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\Sosialisasi KDRT\Pelaksanaan Pos Lansia 1.jpg
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\Sosialisasi KDRT\Pos Lansia 2.jpg
Selain pembentukan kelompok, kegiatan dalam rangka menuju masyarakat yang responsif gender dan anak adalah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pernikahan dini. Perlunya kegiatan sosialisasi tentang pernikahan dini adalah karena kasus pernikahan dini di Kota Surakarta dirasa masih cukup tinggi. Maksud dari kegiatan Sosialisasi tentang pernikahan dini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pernikahan dini dengan tujuan menekan angka kasus pernikahan dini. Kegiatan Sosialisasi tentang pernikahan dini di RW.8 dilaksanakan pada tanggal 29 November 2018 di SD Mipitan 189 Kel. Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta dengan peserta sejumlah 18 orang. Kegiatan ini diisi oleh PTPAS sebagai narasumber dengan materi tentang pernikahan dini. Output dari kegiatan ini adalah Pemahaman masyarakat tentang penikahan dini.
Selain sosialisasi tentang pernikahan dini, dilakukan juga sosialisasi juga tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RW.08. Perlunya dilakukan kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pembentukan PPT karena masih ditemukan tindak Kekerasan dalam rumah tangga di Kota Surakarta. Maksud dari kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Kekerasan dalam rumah tangga dan cara menyelesaikan permasalahan tersebut dan tujuan dari kegiatan ini adalah Menekan angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pusat  Pelayanan  Terpadu  Pemberdayaan  Perempuan  dan  Anak  (P2TP2A)  dibentuk  oleh  pemerintah berbasis masyarakat dalam rangka meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pusat pelayanan yang terintegrasi  itu  meliputi:  pusat  rujukan, pusat konsultasi usaha, konsultasi kesehatan reproduksi,  konsultasi  hukum,  pusat  pela-yanan  krisis  terpadu,  pusat  pelayanan terpadu, pusat pemulihan trauma   (trauma center), pusat penanganan krisis perempuan (women  crisis  center),  pusat  pelatihan, pusat  informasi  iptek,  rumah  aman (shelter),  rumah  singgah  atau  bentuk lainnya.
Sebagai  pusat  pelayanan,  P2TP2A diharapkan dapat memberikan 5 jenis pelayanan, yaitu  :  Pelayayan pengaduan, pelayanan  kesehatan,  pelayanan  rehabilitasi, pelayanan  bantuan  hukum,  dan  pelayanan reintegrasi sosial Sedangkan sebagai  pusat  pemberdayaan,  P2TP2A diharapkan mampu   menyediakan kegiatan pemberdayaan  terhadap  perempuan  dan anak  melalui  kursus  dan  pelatihan  di berbagai  bidang  diantaranya  pendidikan, kesehatan,  ekonomi,  hukum  dan  politik.
 Untuk memberikan jaminan  perlindungan  kepada  warga  negara  Indonesia, terutama perempuan dan anak, sejak tahun 2002  telah  ditandatangani  kesepatan  ber-sama  antara  Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kementerian  Kesehatan,  Kementerian  Sosial dan Kepolisian untuk membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT). Pusat Pelayanan Terpadu  ini ada  berbasis  rumah sakit  dan ada pula yang berbasis masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pembentukan Kelompok PPT di RW.8 dilaksanakan pada tanggal 27 November 2018 di SD Mipitan 189 Kel. Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta dengan peserta sebanyak 18 orang yang diisi oleh PTPAS  sebagai pemateri dengan materi yang disampaikan tentang kekerasan rumah tangga dan pembentukan Kelompok Pusat Pelayanan Terpadu. Output dari kegiatan ini adalah Pemahaman masyarakat tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan cara penyelesaian permasalahannya serta terbentuknya Kelompok Pusat Pelayanan Terpadu di RW. 08.
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\Sosialisasi KDRT\KDRT 2.jpg
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\Sosialisasi KDRT\KDRT.jpg
Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi tentang kesehatan alat reproduksi. Perlunya dilakukan kegiatan sosialisasi tentang Kesehatan Alat Reproduksi untuk mengedukasi masyarakat tentang perlunya menjaga kesehatan reproduksi di masyarakat dan megajak masyarakat untuk menjaga kesehatan alat reproduksi. Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Kesehatan reproduksi perlu dijaga karena reproduksi yang sehat akan
Agar memiiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada disekitarnya sehingga masyarakat memiliki sikap dan tingkah laku yang bertujuan mengenai proses reproduksi. Kesehatan reproduksi pria dan wanita sangatlah penting. Di samping itu kita harus tahu cara kerja sistem reproduksi kita. Sistem reproduksi pria tidak serumit sistem reproduksi wanita, namun banyak hal yang masih misteri di dalamnya. Untuk itu diperlukan pengetahuan akan reproduksi sehingga dapat mengetahui fungsi-fungsi dan menjaga kesehatan reproduksi, namun tidak semua orang mengetahui tentang reproduksi karena kurangnya informasi yang diterima. Demikian halnya dengan masyarakat perlu mendapat informasi mengenai kesehatan reproduksi.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya supaya lebih mengetahui pola hidup yang sehat dan cara menjaga kesehatan reproduksi. Kegiatan sosialisasi tentang Kesehatan Alat Reproduksi di RW.8 dilaksanakan pada tanggal 29 November 2018 di SD Mipitan 189 Kel. Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta dengan peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 18 orang. Narasumber kegiatan ini adalah seorang dokter spesialis (Sexsolog) dengan materi bagian alat reproduksi dan pentingnya menjaga alat reproduksi. Output dari kegiatan ini adalah Pemahaman masyarakat tentang alat reproduksi dan pentingnya menjaga kesehatan alat reproduksi.
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\Sosialisasi KDRT\Sosialisasi Reproduksi.jpg
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\Sosialisasi KDRT\Reproduksi.jpg

Pada hari sabtu tanggal 1 Desember 2018 dilaksanakan kegiatan Posyandu dan Lansia. Sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, Kader Posyandu Lania dan BKL melakukan persiapan di malam harinya untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik keesokan harinya. 
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\Sosialisasi KDRT\persiapan lansia.jpg
Keesokan harinya kegiatan Posyandu Lansia dan Bina Keluarga Lansia dilaksanakan dengan agenda kegiatan sebagai berikut :
Susuna Acara Posyandu Lansia dan Bina Keluarga Lansia RW. 08
Kel. Mojosongo, Kota Surakarta

Pembukaan


a.    Pembacaan Susunan Acara


b.    Doa
MC

c.    Menyanyikan lagu Indonesia Raya
MC

d.    Menyanyikan lagu Mars Lansia


Sambutan


a.    Ketua RW
Ketua RW

b.    Kepala Sekolah
Kepala Sekolah

c.    Ketua Paguyuban Lansia
Pak Ari

d.    DP3APM
DP3APM

e.    Kelurahan atau yang mewakili
Bu Fauziah

Materi


a.    Senam Lansia
Puskesmas Sibela

b.    Materi dari Puskesmas tentang Pos Lansia
Puskesmas Sibela

c.    Materi dari PLKB Kec. Jebres tentang BKL
PLKB Kec.

Penutup


a.    Menyanyikan lagu selamat ulang tahun dan Pembagian Doorprize bagi lansia yang berulang tahun
Lansia yang berulang tahun di bulan desember diminta maju

b.    Pengumuman
Yang perlu diumumkan adalah :
1.    Pelaksanaan Posyandu selanjutnya (Hari/tanggal)
2.    Iuran suka rela sbg wujud partisipasi masyarakat untuk kelangsungan kegiatan Pos Lansia dan BKL

c.    Doa
MC

Proses kegiatan dimulai jam 8.00 waktu setempat ketika lansia hadir langsung. Untuk lebih jelas proses pelaksanaannya di bagi beberapa tahapan sebagai berikut :
Proses Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Lansia dan Bina Keluarga Lansia
1
Meja 1 (Pendaftaran)
Tugas : Mencatat Lansia di Buku Registrasi
2
Meja 2 (Pengukuran)
Tugas : Mengukur dan mencatat di kartu bantu yang meliputi Tinggi Badan, Berat Badan, Tensi, Lingkar Pinggang dan IMT dan menanyakan keluhan lansia.
3
Meja 3 (Pencatatan)
Tugas : Pencatatan hasil pengukuran di KMS
4
Meja 4 (Penyuluhan)
Tugas : Penyuluhan oleh tenaga medis professional dari Puskesmas Sibela
5
Pelayanan Medis
Tugas : Pemberian Makanan Tambahan

Description: C:\Users\Dawam\Downloads\Sosialisasi KDRT\pelaksanaan pos lansia ke 2.jpg
Description: C:\Users\Dawam\Downloads\Sosialisasi KDRT\pelaksanaan pos lansia ke 2.2.jpg
Akhirnya, pada hari senin tanggal 17 Desember 2018 Kampung Responsif Gender dan Anak Kelurahan Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta resmi dilaunching oleh Walikota Surakarta dengan dihadiri oleh segenap warga masyarakat. Selain itu dalam proses launcing Kmpung Responsif Gender dan Anak sekaligus penandatanganan komitmen antar OPD yang nantinya akan mengabil peran untuk menindaklanjuti program kegiatan masyarakat.

Comments

Popular posts from this blog

Info Lowongan Kerja PT. SAI APPAREL INDUSTRIES GODONG GROBOGAN

PT. SAI APPAREL INDUSTRIES Godong mulai membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa divisi. Pabrik garmen yang berlokasi di desa Harjowinangun kecamatan Godong, Kabupaten grobogan ini menurut petugas lapangan akan mulai beroprasi sekitar bulan November atau akhir tahun ini. Jika teman-teman ingin melamar segera persiapkan kebutuhan berkas antara lain; Surat Lamaran kerja, fc. KTP 3 lembar, Pas Foto 3x4 3 lembar, fc. ijasah, fc. KK, CV atau daftar riwayat hidup, fc. Akte Lahir, fc. SKCK, Keterangan Vaksin Corona, dan Surat keterangan Dokter. Persyaratan tersebut wajib dipenuhi karena jika tidak maka tidak akan diproses. Kemudian menunggu untuk dipanggil sebagai proses recruetment ketahap selanjutnya apakah akan di terima atau tidak. Jika teman-teman belum membuat Surat Keterangan Dokter atau baru akan bermaksud membuatnya dihari dimana akan melamar kerja, maka bisa di Puskesmas Kebonagung. Tapi tentu saja ada biaya yang harus ddikeluarkan yaitu sebesar kurang lebih Rp. 25.000,-. Hal itu ...

Pro-Kontra Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pro-Kontra UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Setelah melalui perdebatan panjang selama 7 tahun akhirnya sidang paripurna DPR RI, Rabu 18 Desember 2013 menyetujui rancangan Undang-Undang Desa untuk disahkan menjadi Undang-Undang Desa. Ribuan Kepala Desa diseluruh Indonesia menyambut dengan gegap gempita dan penuh dengan sukacita , kecuali beberapa daerah. Keistimewaan Undang-Undang Desa Mengapa Undang-Undang Desa yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014 itu terasa begitu istimewa?  Bahkan berkali-kali Kepala Desa dari beberapa daerah di Indonesia berkumpul...

Hibah dan Bantuan Sosial

POLITISASI HIBAH/BANSOS Salah satu hal yang menarik dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2012 di Propinsi dan Kabupaten/Kota adalah pembahasan anggaran terkait Pos Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Tarik ulur antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan adanya ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang...