Dalam rangka percepatan pencapaian kesetaraan dan
keadilan gender, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan
Pemberdayaan Masyarakat Kota Surakarta menginisiasi Program “Kampung Responsif
Gender dan Anak”. Kampung Responsif Gender dan Anak adalah sebuah wilayah
dimana masyarakatnya saling menghormati, saling menjaga martabat, saling
menyayangi dan saling menguatkan antara laki-laki dan perempuan, anak dan orang
dewasa, orang dewasa dengan orang tua yang berinteraksi dalam mencapai
kesetaraan dan keadilan gender.
RW. 08 Kelurahan (Dusun Sabrang Lor) Mojosongo
terpilih sebagai pilot project Kampung Responsif Gender setelah melewati
beberapa tahap penjaringan data dengan indikator yang sudah ditetapkan. Dalam
mengupayakan terselenggaranya program agar hasil yang diperoleh maksimal sesuai
rencana diperlukan tahapan yang harus dilewati. Tahapan-tahapan tersebut antara
lain adalah survey penentuan wilayah yang nantinya akan dijadikan pilot
project, PRA, FGD dan penyusunan Rencana Kerja Masyarakat hingga akhirnya
implementasi dari hasil FGD dan penyusunan Rencana Kerja Masyarakat. Untuk
lebih jelasnya akan dibahas secara lebih detail sebagai berikut.
Tahapan awal dalam kegiatan menuju kampung yang
responsif gender dan anak adalah survey penentuan wilayah. Maksud dan tujuan
dari kegiatan ini untuk mengetahui kondisi wilayah serta penentuan wilayah pilot
project. Dalam rangka mengetahui kondisi wilayah dan penentuan wilayah
pilot project dilakukan survey di 39 RW di kelurahan Mojosongo. Artinya survey
dilakukan di seluruh wilayah kelurahan Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta
yang melibatkan Ketua RT/RW, Tomas dan Toga, PKK dan Puskesmas setempat dan
PLKB Kecamatan. Setelah melalui proses yang cukup dengan mempersempit wilayah
akhirnya RW.08 (Dukuh Sabrang Lor) ditetapkan sebagai wilayah pilot project
dengan alasan hasil penilaian dan identifikasi survey di RW. 08 mendapatkan
nilai terendah diantara RW yang lain.

Tahapan kedua yang dilakuakan adalah sosialisasi
program kampung responsif gender dan anak. Sosialisasi adalah proses penanaman atau
transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya
dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog
menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Sosialisasi
Program Kampung Responsif Gender dilakukan
pada tanggal 5 oktober bertempat di balai kelurahan Mojosongo dengan melibatkan
seluruh lapisan masyarakat seperti Camat
Jebres, Kapolsek Jebres,, Pengurus Inti Kel. Mojosongo, Pokja 1-4, Ketua LPMK, Ketua RW sekelurahan Mojosongo,
Toga dan Tomas, Ketua RT 1-7 RW 8, Ketua
PKK 1-7 RW 8, Ketua Kelompok Tribina RW 8, Koordinator PLKB Kec. Jebres, PLKB
Kel. Mojosongo. Maksud dantujuan kegiatan
adalah untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh warga tentang program kampung
responsif gender dan anak di Kelurahan Mojosongo sebagai pilot project.


Tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah Focus Group
Discussion (FGD) dan penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM). Diskusi
Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion merupakan suatu proses pengumpulan
informasi mengenai suatu masalah tertentu yang sangat spesifik. Karakteristik
Diskusi Kelompok Terarah adalah jumlah peserta Diskusi terbatas, dengan tujuan
agar setiap peserta mendapat kesempatan untuk berbicara, mengemukakan pendapat
dan terlibat aktif dalam diskusi. Peserta diskusi berasal dari satu populasi
sasaran yang sama atau kelompok homogen, dengan ciri-ciri yang sama, ditentukan
dari tujuan penelitian. Alasan dilakukannya FGD adalah untuk memperoleh data
kualitatif yang bermutu dalam waktu yang singkat dan identifikasi permasalahan
di wilayah yang tidak bisa dipahami dengan metode survey atau wawancara.
Dalam merencanakan kegiatan yang sesuai dengan kondisi
wilayah maka perlu dilakukan FGD dalam rangka menyusun Rencana Kerja
Masyarakat. Rencana Kerja Masyarakat merupakan dokumen resmi perencanaan yang
dilakukan dengan pendekatan partisipatif melibatkan masyarakat secara langsung
dan aktif dalam proses penyusunan yang dibantu oleh fasilitator wilayah dengan
maksud memperkenalkan Tim fasilitator kepada masyarakat setempat. Rencana Kerja
Masyarakat nantinya akan menjadi panduan bagi masyarakat dalam merencanakan
kegiatan pembangunan. Tujuan dari kegiatan penyusunan RKM adalah untuk
meningkatkan kapasitas masyarakat terkait perencanaan pembangunan yang
responsif gender dengan output yang
dihasilkan adalah tersusunnya Dokumen Rencana Kerja Masyarakat yang responsif
gender. Pelaksanaan kegiatan FGD dan Penyusunan RKM dilaksanakan pada tanggal
24 Agustus dengan melibatkan Ketua RT/RW, Tomas dan Toga, PKK serta OPD terkait
yang dipandu oleh tim fasilitator LPPSP sebagai narasumber.


Tahapan ketiga yang sudah dilakukan adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) atau Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan
adalah pendekatan dan metode yang memungkinkan masyarakat secara bersama-sama
menganalisis masalah kehidupan dalam rangka merumuskan perencanaan dan
kebijakan secara nyata. Teknik
PRA adalah alat-alat untuk melakukan kajian (keadaan) desa. Teknik
PRA bertujuan untuk mengungkap kembali kajian/keadaan desa berupa visual(gambar
atau bentuk yang bisa dilihat) yang dipergunakan sebagai media diskusi
masyarakat tentang keadaan diri mereka sendiri dan lingkungannya.
PRA adalah teknik yang memungkinkan masyarakat
untuk turut serta dalam membuat tindakan nyata rencana, pengawasan, dan
evaluasi kebijakan yang berpengaruh pada kehidupannya. PRA bukan hanya terdiri
dari riset, melainkan juga perencanaan (partisipatif), monitoring, dan
evaluasi. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam proses program, program itu
akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tingkat kepedulian masyarakat dalam menjalankan program/kebijkan akan lebih
tinggi.
Pendekatan PRA dipilih karena dirasa sesuai
dengan paradigma wilayah yang sedang berkembang dalam proses pembangunan.
Maksud dan tujuan dari kegiatan PRA ini adalah untuk
menganalisis masalah kehidupan dalam
rangka merumuskan perencanaan dan kebijakan secara nyata dan tersusunnya
kerangka rumusan perencanaan dan kebijakan secara nyata sesuai kondisi wilayah.
Kegiatan PRA dilaksanakan selama
1 hari pada tanggal 6 September 2018 dengan melibatkan Ketua RT/RW, Tomas dan Toga, PKK
serta OPD terkait yang dipandu oleh tim fasilitator LPPSP sebagai narasumber.
Output
dari kegiatan ini adalah Daily Routine, Alur
Sejarah, Peta Wilayah. Daily Routine merupakan kegiatan keseharian yang dalam
hal ini adalah keseharian masyarakat mulai dari bangun tidur hingga menjelang
kembali tidur. Sedangkan alur sejarah merupakan catatan sejarah atau kejadian
penting yang pernah terjadi sehingga menyebabkan perubahan di suatu wilayah.
Peta wilayah merupakan denah lokasi dimana wilayah itu berada. Peta Wilayah
biasanya berisi batas wilayah dan tempat-tempat penting sebagai penanda
wilayah.


Setelah menganalisis permasalahan kehidupan melalui
kegiatan Participatory
Rural Appraisal (PRA) atau
Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan, akhirnya
tersusunlah kerangka rumusan
perencanaan kebijakan dan kegiatan secara nyata sesuai kondisi wilayah.
Diantara rumusan perencanaan kebijakan dan kegiatan tersebut yang perlu
didorong di RW. 08 adalah pada sisi kelembagaan. Alasannya karena masih
minimnya kelompok kelembagaan yang ada di RW. 08. Untuk itu perlu dilaksanakan
kegiatan pembentukan kelompok kelembagaan dalam rangka memenuhi kebutuhan hak
warga masyarakat yang responsif gender.
Diantara kegiatan yang sudah dilakukan salah satunya
adalah pembentukan kelompok Posyandu Lansia. Posyandu lansia merupakan pusat
kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan pada lanjut usia. Posyandu lansia adalah pos pelayanan
terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah
disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan
pelayanan kesehatan. Dengan meningkatnya pelayanaan kesehatan usia lanjut di posyanndu,diharapkan
kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagisetiap lansia akan terwujud.
Upaya peningkatan kesehatan usia lanjutditujukan untuk menjaga agar para usia
lanjut berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi,
ketrampilan, usia, dankondisi fisik dari usila, sehingga para usia lanjut tetap
dapat hidupsehat, mandiri, dan produktif, secara social, ekonomi, serta dapat
memanfaatkan posyandu di wilayahnya secara optimal.
Posyandu sebagai suatu wadah kegiatan yang bernuansa
pemberdayaan masyarakat, akan berjalan baik dan optimal apabila proses
kepemimpinan terjadi proses pengorganisasian, adanya anggota kelompok dan kader
serta tersediannya pendanaan. Maksud dari kegiatan Pembentukan Posyandu Lansia adalah sebagai
wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada lanjut usia. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan derajat kesehatan lansia untuk mencapai masa tua
yang bahagia dan berdayaguna.
Kegiatan posyandu lansia meliputi pengecekan kesehatan
dan kegiatan pendukung lain dalam rangka mengupayakan kesejahteraan lansia
sehingga lansia tersebut bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan di
wilayah. Kegiatan pembentukan
Posyandu Lansia dilaksanakan pada tanggal 28 September 2018 di kediaman Pak RT
1 yang diikuti oleh Ketua RW, Ketua RT (7 RT) dan calon kader Posyandu Lansia dari PKK
masing-masing RT yang dipandu oleh tim fasilitator wilayah dengan narasumber
dari DP3APM Kota Surakarta, PLKB Kecamatan Jebres dan POKJA 2 Kelurahan
Mojosongo. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu Perkenalan Posyandu Lansia dan pembentukan Kelompok/Kader. Output
dari kegiatan ini adalah Struktur Organisasi
dan Rencana Kerja Posyandu Lansia RW. 08. Rencana kerja tersebut akan dijadikan
acuan kader kelompok pos lansia dalam melakukan kegiatan.
|
No
|
Pengurus
Posyandu Lansia
|
Jabatan
|
RT
|
|
1
|
Tri Purnomo
|
Ketua
|
3
|
|
2
|
Tentrem Wahyuningsih
|
Sekertaris
|
4
|
|
3
|
Suwarni
|
Bendahara
|
5
|
|
4
|
Ria Purnomo
|
Sie Kesehatan
|
4
|
|
5
|
Suparni
|
5
|
|
|
6
|
Sudarto
|
Sie Olahraga
|
3
|
|
7
|
Sugini Haryati
|
5
|
|
|
8
|
Yuniar
|
Sie Humas
|
2
|
|
9
|
Saryadi
|
3
|
|
|
10
|
Muh. Maqsudi
|
Sie Rohani
|
1
|
|
11
|
Suyanti
|
Sie Sosial
|
6
|
|
12
|
Sri Sudarni
|
1
|
|
|
13
|
Nawangsari
|
Anggota
|
6
|
|
14
|
Tanti
|
2
|
|
|
15
|
Tarti
|
7
|
|
|
16
|
Titik
|
7
|

Kegiatan selanjutnya yang telah dilaksanakan adalah
pembentukan bina keluarga lansia. Tidak jauh berbeda dengan Posyandu Lansia,
Bina Keluarga lansia merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya peningkatan
kesadaran keluarga akan pentingnya menjaga keluarga khususnya lansia sehingga
lansia tersebut tidak merasa tersisih. Maksud dan tujuan dari kegiatan Pembentukan Bina Keluarga Lansia adalah sebagai
wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada lanjut usia serta meningkatkan kesejahteraan lansia, melalui
kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang sehat, bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, produktif dan bermartabat bagi keluarga
dan masyarakat.
Kegiatan
pembentukan Bina Keluarga Lansia dilaksanakan pada
tanggal 28 September 2018 di kediaman Pak RT 1 yang diikuti oleh Ketua
RW, Ketua RT (7 RT) dan calon kader
Posyandu Lansia dari PKK masing-masing RT yang dipandu oleh tim fasilitator
wilayah dengan narasumber dari DP3APM Kota Surakarta, PLKB Kecamatan Jebres dan
POKJA 2 Kelurahan Mojosongo. Materi yang disampaikan
dalam kegiatan ini yaitu Perkenalan tentang Bina Keluarga Lansia dan pembentukan Kelompok/Kader. Output
dari kegiatan ini adalah Struktur Organisasi
dan Rencana Kerja Bina Keluarga Lansia RW. 08. Rencana kerja tersebut akan
dijadikan acuan kader kelompok Bina Keluarga lansia dalam melakukan kegiatan.
|
No
|
Pengurus
Bina Keluarga Lansia
|
Jabatan
|
RT
|
|
1
|
Faida R
|
Ketua
|
3
|
|
2
|
Sri Handayani
|
Sekertaris
|
4
|
|
3
|
Sunarsi
|
Bendahara
|
1
|
|
4
|
Sri Sudarni
|
Sie
Penyuluhan
|
4
|
|
5
|
Nawangsari
|
Sie Humas
|
6
|
|
6
|
Tanti
|
Anggota
|
2
|
|
7
|
Sukar
|
5
|
|
|
8
|
Midi
|
5
|
|
|
9
|
Agus Ardiyanto
|
3
|
|
|
10
|
Iin
|
2
|
|
|
11
|
Ria Purnomo
|
4
|
|
|
12
|
Suyanti
|
6
|
|
|
13
|
Tarti
|
7
|
|
|
14
|
Titik
|
7
|

Kegiatan selanjutnya adalah pembentukan Kelompok Bina
Keluarga Balita. Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan salah satu
bentuk kelompok kegiatan yang menjadi salah satu program unggulan BKKBN. Bina
keluarga balita adalah kegiatan yang khusus mengelola tentang pembinaan
tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur,
yang dilaksanakan oleh sejumlah kader dan berada ditingkat RW. Bina Keluarga
Balita (BKB) adalah upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran
ibu serta anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang balitanya melalui
rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, sosial, emosional serta moral yang
berlangsung dalam proses interaksi antara ibu/anggota keluarga lainnya dengan
anak balita. Dari definisi diatas bisa kita simpulkan bahwa pada prinsipnya
kelompok BKB sangat bermanfaat, diantara manfaat dari kelompok BKB bagi otang
tua maupun bagi anak yang bisa petik adalah:
a. Bagi orang tua
·
Agar dapat mengurus dan merawat anak serta pandai membagi waktu dan
mengasuh anak
·
Untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang pola asuh anak yang
benar
·
Untuk meningkatkan keterampilan dalam hal mengasuh dan mendidik anak
balita
·
Supaya lebih terarah dalam cara pembinaan anak
·
Agar mampu mencurahkan perhatian dan kasih sayang terhadap anak sehingga
tercipta ikatan batin yang kuat antara otang tua dan anak.
·
Agar mampu membentuk anak yang berkualitas
b. Bagi anak diharapkan
·
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·
erkepribadian luhur
·
Tumbuh dan berkembang secara optimal
·
Cerdas, trampil, dan sehat
Maksud
dari kegiatan Pembentukan Bina Keluarga Balita
adalah mengajak masyarakat setempat untuk ikut menciptakan lingkungan yang
mendukung tumbuh kembang anak balita dan tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan orang
tua dalam pengasuhan anak balita. Kegiatan pembentukan Posyandu Lansia dilaksanakan pada tanggal
28 September 2018 di kediaman Pak RT 1 dengan peserta adalah Ketua
RW, Ketua RT (7 RT) dan calon kader
Posyandu Lansia dari PKK masing-masing RT yang dipandu oleh tim fasilitator
wilayah dengan narasumber dari DP3APM Kota Surakarta, PLKB Kecamatan Jebres dan
POKJA 2 Kelurahan Mojosongo. Materi yang disampaikan
dalam kegiatan ini yaitu Perkenalan tentang Bina Keluarga Balita dan pembentukan Kelompok/Kader. Output
dari kegiatan ini adalah Struktur Organisasi
dan Rencana Kerja Bina Keluarga Balita RW. 08.
Proses pembentukan kelompok BKB diantaranya dilakukan
pendataan. Pendataan sasaran dan potensi wilayah antara lain PKK, tokoh agama,
tokoh masyarakat, guru, keluarga-keluarga yang mempunyai potensi khusus dan
kader yang mau dan mampu untuk memimpin Bina Keluarga Balita. Selanjutnya hasil
analisa dipilah-pilah, keluarga sesuai dengan sasaran dari Bina Keluarga
Balita. Tahap kedua adalah penggalangan kesepakatan, ktiga pengukuhan dan
terakhir adalah pembekalan.

Setelah dibentuknya kekompok Posyandu Lansia dan Bina
Keluarga Lansia perlu dilakukan kegiatan penguatan kapastitas kader pada kedua
kelompok tersebut agar memahami tentang proses kegiatan dan mampu melakukan
kegaiatan. Kegiatan penguatan
kader Posyandu Lansia dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2018 sedangkan
penguatan kader bina keluarga lansia dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2018
di kediaman Pak Prapto RT 5 dengan peserta adalah kader Posyandu Lansia dan
Kader Bina Keluarga Lansia dengan narasumer dari Puskesmas Sibela dan PLKB
Kecamatan Jebres. Materi yang diberikan adalah tentang administrasi pelaksanaan
Posyandu Lansia dan Bina Keluarga Lansia serta kebutuhan lansia. Output yang
dihasilkan adalah pemahaman kader tentang kebutuhan dalam proses pelaksanaan
kegiatan baik posyandu lansia maupun kegiatan bina keluarga lansia.


Kegiatan selanjutnya adalah pembentukan dan pelatihan
Kelompok Wanita Tani di RW. 08 Kelurahan Mojosongo. Kelompok wanita tani atau
disingkat dengan KWT merupakan kumpulan para wanita tani yang berada di satu
desa/kelurahan. Biasanya kelompok wanita tani ini berisikan istri-istri dari
petani yang ingin mempunyai kegiatan lain selain bertani. egiatan wanita tani
atau KWT ini berupa pemberdayaan wanita tani dilingkungannya bisa berupa olahan
hasil pertanian yakni seperti olahan masakan atau kerajinan, bisa juga dari
segi administrasi dari pertanian itu sendiri. kelompok wanita tani atau KWT
sekarang ini mempunyai program berupa KRPL atau singkatan dari kawasan rumah
pangan lestari, KRPL ini secara penuh dikelola oleh kelompok wanita tani yang
didalamnya meliputi pengelolaan administrasi, pengelolaan rumah bibit atau
pengelolaan tanaman yang bisa membantu dalam sektor ekonomi anggota.
Kelompok Wanita Tani merupakan bentuk partisipasi
wanita dalam pemenuhan pangan dan swasembada pangan. Dengen
pemberdayaan kelompok wanita tani atau KWT ini diharapkan para wanita tani bisa
menambah wawasan dan tentunya membantu kesejahteraan keluarga tani disekitar
daerah tersebut. Maksud
dari kegiatan Pembentukan Kelompok Wanita Tani
adalah sebagai pelibatan kaum perempuan secara langsung dalam usaha-usaha
peningkatan hasil pertanian. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk
pemberdayaan masyarakat khususnya wanita dalam partisipasi pemenuhan pangan
dari hasil pertanian.
Kegiatan
pembentukan dan Pelatihan Kelompok Tani Wanita RW.8
dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2018 di SD Mipitan 189 Kel. Mojosongo,
Kec. Jebres Kota Surakarta dengan peserta yang
mengikuti kegiatan perempuan kepala
keluarga yang berjumlah 12 orang dan Ketua RT/RW yang didampingi oleh tim
fasilitator dengan narasumber oleh DP3APM dan Dinas Pertanian, Perikanan dan
Ketahanan Pangan Kota Surakarta. Materi yang diberikan antara lain adalah
perkenalan tentang Kelompok Wanita Tani, pembentukan kelompok dan kader serta
pelatihan pemanfaatan lahan pekarangan. Output dari kegiatan
ini adalah Struktur Organisasi dan
terampilnya kader dalam memanfaatkan lahan pekarangan.
|
No
|
Nama
|
RT
|
Jabatan
di KWT
|
|
1
|
Suprapti
|
01
|
Ketua
|
|
2
|
Susana Tri Prawanti
|
07
|
Wakil ketua
|
|
3
|
Sri Sumarni
|
07
|
Bendahara
|
|
4
|
Sri Suryani
|
04
|
Anggota
|
|
5
|
T. Wahyunigsih
|
04
|
Anggota
|
|
6
|
Sri Hastuti
|
05
|
Anggota
|
|
7
|
Sri Suratni
|
05
|
Anggota
|
|
8
|
Sri Handayani
|
06
|
Anggota
|
|
9
|
Suratmi
|
04
|
Anggota
|
|
10
|
Nunuk
|
05
|
Anggota
|
|
11
|
Titik Mulatsih
|
03
|
Anggota
|


Selain pembentukan dan pelatihan Kelompok Tani Wanita,
di RW. 08 juga dibentuk Kelompok Perempuan Kepala Keluarga. perempuan dalam
kelompok perempuan kepala keluarga diberdayakan agar dapat meningkatkan
perekonomian keluarga. Perempuan harus mempunyai kemampuan untuk melihat
potensi yang ada, peluang-peluang yang mungkin dapat dikebangkan , sehingga
dengan mudah peluang tersebut untuk diperluas menjadi jaringan yang lebih kuat.
Faktor yang menyebabkan seorang perempuan menjadi
kepala keluarga di dalam rumah tangga, antara lain: karena perceraian,
perempuan yang hamil dan mempunyai anak setelah di tinggal oleh laki-laki,
serta karena suami meninggal dunia. Perempuan memiliki peran ganda dalam rumah
tangga yang secara fisik lemah justru dibebani dengan tugas berat. Selain
sebagai ibu rumah tangga, ia juga sebagai kepala keluarga. Perempuan sebagai
kepala keluarga harus menjalankan peran ganda untuk keberlangsungan hidup
keluarganya.
Sebagai kepala keluarga, perempuan harus mampu
mengkombinasikan dengan baik antara pekerjaan domestik dan publik. Perempuan
yang berstatus kepala keluarga dimana ia harus mencari uang untuk menafkahi
keluarganya dan juga harus memenuhi kebutuhan kasih sayang keluarganya.Besarnya
peran perempuan merupakan pendekatan praktis yang dapat dilakukan seperti
disaat kondisi ekonomi keluarga memaksa perempuan memainkan perannya sebagai
penyangga ekonomi keluarga.
Sejumlah aktivitas dapat digambarkan terkait cara
program perempuan kepala keuarga dalam memotivasi mengembangkan potensi,
membangkitkan kesadaan, peningkatan keterampilan angota, membangkitkan rasa
percaya diri, menghilangkan hambatan, penguatan kelompok, pemberian bimbingan
dan dukungan, serta pengembangan jaringan dan pemeliharaan kemampuan anggota.
Kemudian kegiatan pemberdayaan perempuan ini dinilai bermanfaat dalam
meningkatkan perekonomian keluarga Perlunya Perempuan Kepala Keluarga
diberdayakan agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Perempuan harus
mempunyai kemampuan untuk melihat potensi yang ada yang dapat dikembangkan
sehingga ada peluang untuk diperluas.
Pemberdayaan perempuan pertama harus dimulai dengan
menumbuhkan kesadaran akan potensi yang dimiliki, sehingga dapat dikembangkan
potensi-potensi yang dimiliki dengan memberikan keterampilan, pengetahuan,
mendekatkan dengan sumber-sumber. Selain itu meminimalisir ancaman-ancaman yang
datang dari luar dan melakukan pembinaan secara terus menerus sampai kelompok
tersebut mandiri. Pemberdayaan perempuan menjadi semakin menarik karena di
dalam prosesnya dapat terlihat dari aspek-aspek yang dilakukan dalam upaya
pemberdayaan perempuan.Adapun aspek pemberdayaan tersebut yang dapat disingkat
menjadi 5P Yaitu, adanya pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan
pemeliharaan.
Pemberdayaan memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan
kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung. Pemberdayaan membahas
bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan
mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan
keinginan mereka. Program Perempuan Kepala Keluarga adalah suatu program
pemberdayaan perempuan yang diturunkan dan diluncurkan pada tahun 2009 oleh
BKBPIA bidang pemberdayaan perempuan dalam rangka ikut menciptakan tatanan
masyarakat yang sejahtera, adil gender, dan bermartabat.
Program ini mendorong perempuan yang ingin ikut serta
dalam menopang kebutuhan keluarga dalam meningkatkan pendapatan keluarga tanpa
meninggalkan perannya sebagai ibu rumah tangga.program ini awalnya mengadopsi
dari widows project atau proyek untuk janda yang bermaksud untuk mengubah
stereotype negative masyarakat terhada janda. Artinya dengan menempatkan janda
lebih pada kedudukan, peran, dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga, bukan
permpuan malang yang tidak berdaya dan tidak berguna , tetapi mereka dapat
diberdayakan agar tetap bertahan dan membantu perekonomian keluarga. Dengan
munculnya perempuan atau ibu rumah tangga yang ingin turut membantu suami dalam
perekonomian keluarga , saat ini perempuan kepala keluarga membuka program
untuk perempuan miskin.
Sasaran dari program ini antara lain perempuan yang
berstatus mengambang karena suami pergi merantau, perempuan yang suaminya
bekerja tetapi dirasa belum mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, perempuan
hamil dan mempunyai anak setelah ditinggal oleh laki-laki yang tidak
bertanggung jawab, lajang yang belum menikah yang menanggung beban keluarga dan
para istri yang suaminya cacat, pension, atau sakit permanen. Sebenarnya,
perempuan mempunyai peran yang sama dengan laki-laki. Akan tetapi, sebagian
masyarakat belum mengakui perempuan sebagai kepala keluarga dalam rumah tangga,
dan perempuan yang demikian juga belum mendapatkan perhatian dan perlindungan
dari pemerintah.Bahkan, di dalam undang-undang pun juga belum mengakui
keberadaan perempuan sebagai kepala keluarga.
Beberapa perempuan memiliki peran ganda, yaitu sebagai
seorang pekerja (pemimpin) dan tanggung jawab sebagai seorang ibu yang mengasuh
anak-anaknya. Perempuan memiliki peran ganda dalam rumah tangga yang secara
fisik lemah justru dibebani dengan tugas berat. Selain sebagai ibu rumah
tangga, ia juga sebagai kepala keluarga.
Maksud
dari kegiatan Pembentukan dan Pelatihan
Perempuan Kepala Keluarga adalah pemberdayaan bagi perempuan kepala keluarga
dan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pendapatan
perekonomian dan kesejahteraan bagi perempuan kepala keluarga. Kegiatan
pembentukan dan pelatihan perempuan kepala keluarga
dilaksanakan di SDN Mipitan 189 Kel. Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta
dengan peserta yang mengikuti berjumlah 12 orang dan ketua RT/RW yang didampingi
oleh tim fasilitator. Narasumber kegiatan dalam kegiatan ini adalah DP3APM dan
Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan dengan materi tentang Kelompok
Perempuan Kepala Keluarga, pembentukan kelompok kader dan pelatihan pembuatan
sabun. Output dari kegiatan ini adalah Struktur Organisasi dan keterampilan anggota dalam
pembuatan sabun.
|
No
|
Nama
|
RT
|
Jabatan
di Pekka
|
|
1
|
Sri Handayani
|
06
|
Ketua
|
|
2
|
Nunuk
|
05
|
Sekertaris
|
|
3
|
Sri Suryani
|
04
|
Bendahara
|
|
4
|
T. Wahyunigsih
|
04
|
Anggota
|
|
5
|
Suprapti
|
01
|
Anggota
|
|
6
|
Susana Tri Prawanti
|
07
|
Anggota
|
|
7
|
Sri Hastuti
|
05
|
Anggota
|
|
8
|
Sri Suratni
|
05
|
Anggota
|
|
9
|
Suratmi
|
04
|
Anggota
|
|
10
|
Sri Sumarni
|
07
|
Anggota
|
|
11
|
Titik Mulatsih
|
03
|
Anggota
|


Kegiatan selanjutnya adalah pembentukan Pusat
Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja). PIK-Remaja adalah suatu wadah
kegiatan program yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan
pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga
Bagi Remaja serta kegiatan penunjang lainnya.
Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke
masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan yang sangat menentukan bagi
kehidupan masa depan mereka selanjutnya. Masa remaja seperti ini oleh Bank
Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja. Transisi kehidupan remaja
oleh Bank Dunia dibagi menjadi 5 hal (Youth Five Life Transitions). Transisi
kehidupan yang dimaksud menurut Progress Report World Bank adalah:
1. Melanjutkan
sekolah (continue learning)
2. Mencari
pekerjaan (start working)
3. Memulai
kehidupan berkeluarga (form families)
4. Menjadi
anggota masyarakat (exercise citizenship)
5. Mempraktekkan
hidup sehat (practice healthy life).
Program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi
Remaja) yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang kehidupan yang kelima dari
transisi kehidupan remaja dimaksud, yakni mempraktekkan hidup secara sehat
(practice healthy life). Empat bidang kehidupan lainnya yang akan dimasuki oleh
remaja sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya remaja mempraktekkan kehidupan
yang sehat. Dengan kata lain apabila remaja gagal berperilaku sehat,
kemungkinan besar remaja yang bersangkutan akan gagal pada empat bidang
kehidupan yang lain.
Dari data-data yang berkaitan dengan gambaran perilaku
sehat remaja, khususnya yang berhubungan dengan risiko TRIAD KRR (Seksualitas,
NAPZA, HIV dan AIDS), tampaknya sebagian remaja Indonesia berperilaku tidak
sehat seperti perilaku sex pranikah, aborsi, narkoba, HIV dan Aids
Maksud
dari kegiatan Pembentukan PIK-Remaja adalah sebagai
Wadah bimbingan konseling bagi remaja untuk
mempersiapkan kehidupan berkeluarga dan tujuan dari kegiatan
pelatihan ini adalah meningkatkan
pemahaman remaja dalam mempersiapkan kehidupan masa depan agar tidak terjerumus
ke hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang punya
komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan
dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN
atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang
Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.
Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan
pemberian informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life
Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, dan
kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.
Bentuk kegiatan PIK-Remaja sendiri terdiri dari :
1. PIK Remaja Tahap Tumbuh
Materi
dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
a. Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
b. Pendalaman materi Triad KRR dan
Pendewasaan Usia Perkawinan
c. Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi.
2. PIK Remaja Tahap Tegak
Materi
dan Isi Pesan (assets) yang diberikan:
a. Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
b. Pendalaman materi Triad KRR dan
Pendewasaan Usia Perkawinan
c. Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
d. Keterampilan Hidup (Life Skills)
e. Keterampilan advokasi
3. PIK Remaja Tahap Tegar
Materi
dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
a. TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
b. Pendalaman materi TRIAD KRR dan
Pendewasaan Usia Perkawinan
c. Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
d. Keterampilan Hidup (Life Skills)
e. Keterampilan
advokasi
Kegiatan
pembentukan PIK-Remaja dilaksanakan di Pos RT. 6
dengan peserta perwakilan karangtaruna masing-masing RT di RW. 08 dengan
didampingi tim fasilitator dan pemateri dari DP3APM Kota Surakarta dan PLKB
Kecamatan Jebres dengan materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah
perkenalan tentang PIK-Remaja dan pembentukan kelompo dan kader.
|
No
|
Nama
|
RT
|
Jabatan
di PIK-Remaja
|
|
1
|
Dian Prihatin
|
06
|
Ketua
|
|
2
|
Ardiansah
|
06
|
Wakil Ketua
|
|
3
|
Wirantika Bunga
|
07
|
Sekertaris
|
|
4
|
Agus Suryanto
|
04
|
Bendahara
|
|
5
|
Faris Anand
|
04
|
Pendidik Sebaya
|
|
6
|
Shafira Eka K.
|
06
|
Pro. Kegiatan
|
|
7
|
Diyah Wahyu Puspa Ningrum
|
06
|
Konselor Sebaya
|
|
8
|
Surono
|
02
|
Anggota
|
|
9
|
Prihantoro
|
04
|
Anggota
|
|
10
|
Rio Casano
|
06
|
Anggota
|
|
11
|
Nur Evendi
|
01
|
Anggota
|
|
12
|
Karisma Fajar R.
|
06
|
Anggota
|
|
13
|
Hana
|
07
|
Anggota
|
|
14
|
Giyo
|
06
|
Pembina/Ketua RT. 06
|


Setelah pembentukan kelompok dan kader Posyandu Lansia
dan Bina Keluarga Lansia kemudian pada tanggal 3 November dilaksanakan kegiatan
untuk pertama kalinya yang bertempat di SDN Mipitan No. 189 dengan peserta
berjumlah 75 lansia. Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh tim fasilitator dan
Puskesmas Sibela. Output dari kegiatan ini adalah pemeriksaan kesehatan lansia.


Selain pembentukan kelompok, kegiatan dalam rangka
menuju masyarakat yang responsif gender dan anak adalah dilaksanakan kegiatan
sosialisasi tentang pernikahan dini. Perlunya kegiatan sosialisasi tentang
pernikahan dini adalah karena kasus pernikahan dini di Kota Surakarta dirasa
masih cukup tinggi. Maksud dari kegiatan Sosialisasi tentang pernikahan dini adalah untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pernikahan dini dengan tujuan
menekan angka kasus pernikahan dini. Kegiatan Sosialisasi tentang pernikahan dini di RW.8
dilaksanakan pada tanggal 29 November 2018 di SD Mipitan 189 Kel. Mojosongo,
Kec. Jebres Kota Surakarta dengan peserta sejumlah 18 orang. Kegiatan ini diisi
oleh PTPAS sebagai narasumber dengan materi tentang pernikahan dini. Output
dari kegiatan ini adalah Pemahaman masyarakat
tentang penikahan dini.
Selain sosialisasi tentang pernikahan dini, dilakukan
juga sosialisasi juga tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pembentukan
Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RW.08. Perlunya dilakukan kegiatan sosialisasi
tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pembentukan PPT karena masih ditemukan
tindak Kekerasan dalam rumah tangga di Kota Surakarta. Maksud
dari kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah
Tangga adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Kekerasan
dalam rumah tangga dan cara menyelesaikan permasalahan tersebut dan tujuan dari
kegiatan ini adalah Menekan angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak
(P2TP2A) dibentuk oleh
pemerintah berbasis masyarakat dalam rangka meminimalisir kekerasan
terhadap perempuan dan anak. Pusat pelayanan yang terintegrasi itu
meliputi: pusat rujukan, pusat konsultasi usaha, konsultasi kesehatan
reproduksi, konsultasi hukum,
pusat pela-yanan krisis
terpadu, pusat pelayanan terpadu, pusat pemulihan
trauma (trauma center), pusat penanganan krisis
perempuan (women crisis center),
pusat pelatihan, pusat informasi
iptek, rumah aman (shelter), rumah
singgah atau bentuk lainnya.
Sebagai
pusat pelayanan, P2TP2A diharapkan dapat memberikan 5 jenis pelayanan,
yaitu :
Pelayayan pengaduan, pelayanan
kesehatan, pelayanan rehabilitasi, pelayanan bantuan
hukum, dan pelayanan reintegrasi sosial Sedangkan
sebagai pusat pemberdayaan,
P2TP2A diharapkan mampu
menyediakan kegiatan pemberdayaan
terhadap perempuan dan anak
melalui kursus dan
pelatihan di berbagai bidang
diantaranya pendidikan, kesehatan, ekonomi,
hukum dan politik.
Untuk
memberikan jaminan perlindungan kepada
warga negara Indonesia, terutama perempuan dan anak, sejak
tahun 2002 telah ditandatangani kesepatan
ber-sama antara Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kementerian Kesehatan,
Kementerian Sosial dan Kepolisian
untuk membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT). Pusat Pelayanan Terpadu ini ada
berbasis rumah sakit dan ada pula yang berbasis masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah
Tangga dan pembentukan Kelompok PPT di RW.8 dilaksanakan pada tanggal 27
November 2018 di SD Mipitan 189 Kel. Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta
dengan peserta sebanyak 18 orang yang diisi oleh PTPAS sebagai pemateri dengan materi yang
disampaikan tentang kekerasan rumah tangga dan pembentukan Kelompok Pusat
Pelayanan Terpadu. Output dari kegiatan ini adalah Pemahaman masyarakat tentang Kekerasan Dalam Rumah
Tangga dan cara penyelesaian permasalahannya serta terbentuknya Kelompok Pusat
Pelayanan Terpadu di RW. 08.


Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi tentang
kesehatan alat reproduksi. Perlunya dilakukan kegiatan sosialisasi tentang
Kesehatan Alat Reproduksi untuk mengedukasi masyarakat tentang perlunya menjaga
kesehatan reproduksi di masyarakat dan megajak masyarakat untuk menjaga
kesehatan alat reproduksi. Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan
yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata
terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan
dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Kesehatan reproduksi perlu
dijaga karena reproduksi yang sehat akan
Agar memiiliki informasi yang benar mengenai proses
reproduksi serta berbagai faktor yang ada disekitarnya sehingga masyarakat
memiliki sikap dan tingkah laku yang bertujuan mengenai proses reproduksi. Kesehatan
reproduksi pria dan wanita sangatlah penting. Di samping itu kita harus tahu
cara kerja sistem reproduksi kita. Sistem reproduksi pria tidak serumit sistem
reproduksi wanita, namun banyak hal yang masih misteri di dalamnya. Untuk itu
diperlukan pengetahuan akan reproduksi sehingga dapat mengetahui fungsi-fungsi
dan menjaga kesehatan reproduksi, namun tidak semua orang mengetahui tentang
reproduksi karena kurangnya informasi yang diterima. Demikian halnya dengan
masyarakat perlu mendapat informasi mengenai kesehatan reproduksi.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menambah
dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan para peserta sosialisasi khususnya dan
masyarakat pada umumnya supaya lebih mengetahui pola hidup yang sehat dan cara
menjaga kesehatan reproduksi. Kegiatan sosialisasi tentang Kesehatan Alat
Reproduksi di RW.8 dilaksanakan pada tanggal 29 November 2018 di SD Mipitan 189
Kel. Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta dengan peserta
yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 18
orang. Narasumber kegiatan ini adalah seorang dokter spesialis (Sexsolog)
dengan materi bagian alat reproduksi dan pentingnya menjaga alat reproduksi. Output
dari kegiatan ini adalah Pemahaman masyarakat
tentang alat reproduksi dan pentingnya menjaga kesehatan alat reproduksi.


Pada hari sabtu tanggal 1 Desember 2018 dilaksanakan
kegiatan Posyandu dan Lansia. Sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, Kader
Posyandu Lania dan BKL melakukan persiapan di malam harinya untuk memastikan
kegiatan berjalan dengan baik keesokan harinya.

Keesokan harinya kegiatan Posyandu Lansia dan Bina
Keluarga Lansia dilaksanakan dengan agenda kegiatan sebagai berikut :
|
Susuna Acara Posyandu Lansia dan Bina Keluarga
Lansia RW. 08
Kel. Mojosongo, Kota Surakarta
|
||
|
|
Pembukaan
|
|
|
|
a.
Pembacaan
Susunan Acara
|
|
|
|
b.
Doa
|
MC
|
|
|
c.
Menyanyikan
lagu Indonesia Raya
|
MC
|
|
|
d.
Menyanyikan
lagu Mars Lansia
|
|
|
|
Sambutan
|
|
|
|
a.
Ketua RW
|
Ketua RW
|
|
|
b.
Kepala Sekolah
|
Kepala Sekolah
|
|
|
c.
Ketua Paguyuban
Lansia
|
Pak Ari
|
|
|
d.
DP3APM
|
DP3APM
|
|
|
e.
Kelurahan atau
yang mewakili
|
Bu Fauziah
|
|
|
Materi
|
|
|
|
a.
Senam Lansia
|
Puskesmas Sibela
|
|
|
b.
Materi dari
Puskesmas tentang Pos Lansia
|
Puskesmas Sibela
|
|
|
c.
Materi dari
PLKB Kec. Jebres tentang BKL
|
PLKB Kec.
|
|
|
Penutup
|
|
|
|
a. Menyanyikan
lagu selamat ulang tahun dan Pembagian Doorprize bagi lansia yang berulang
tahun
|
Lansia yang
berulang tahun di bulan desember diminta maju
|
|
|
b. Pengumuman
|
Yang perlu
diumumkan adalah :
1. Pelaksanaan
Posyandu selanjutnya (Hari/tanggal)
2. Iuran suka rela
sbg wujud partisipasi masyarakat untuk kelangsungan kegiatan Pos Lansia dan
BKL
|
|
|
c. Doa
|
MC
|
Proses kegiatan dimulai jam 8.00 waktu setempat ketika
lansia hadir langsung. Untuk lebih jelas proses pelaksanaannya di bagi beberapa
tahapan sebagai berikut :
|
Proses Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Lansia dan Bina
Keluarga Lansia
|
|
|
1
|
Meja 1
(Pendaftaran)
Tugas :
Mencatat Lansia di Buku Registrasi
|
|
2
|
Meja 2
(Pengukuran)
Tugas :
Mengukur dan mencatat di kartu bantu yang meliputi Tinggi Badan, Berat Badan,
Tensi, Lingkar Pinggang dan IMT dan menanyakan keluhan lansia.
|
|
3
|
Meja 3
(Pencatatan)
Tugas :
Pencatatan hasil pengukuran di KMS
|
|
4
|
Meja 4
(Penyuluhan)
Tugas :
Penyuluhan oleh tenaga medis professional dari Puskesmas Sibela
|
|
5
|
Pelayanan Medis
Tugas : Pemberian
Makanan Tambahan
|


Akhirnya, pada hari senin tanggal 17 Desember 2018
Kampung Responsif Gender dan Anak Kelurahan Mojosongo, Kec. Jebres Kota
Surakarta resmi dilaunching oleh Walikota Surakarta dengan dihadiri oleh
segenap warga masyarakat. Selain itu dalam proses launcing Kmpung Responsif
Gender dan Anak sekaligus penandatanganan komitmen antar OPD yang nantinya akan
mengabil peran untuk menindaklanjuti program kegiatan masyarakat.
Comments
Post a Comment