Desentralisasi
Desentralisasi merupakan penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna dapat mengurusi urusan daerahnya sendiri tanpa campur tanggan dari pihak pemerintah pusat.
Di dunia ini kita mengenal tiga jenis tata kelola pemerintahan yaitu Sentralisasi, Desentralisasi, dan Dekonsentrasi. Hampir tidak ada satu pun negara di dunia ini yang hanya memakai salah satu sistem tersebut, baik sentralisasi saja, desentralisasi saja, maupun dekonsentrasi saja. Salah satu tata kelola pemerintah yang sekarang menjadi pilihan utama yang dominan bagi negara-negara di dunia khususnya negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi adalah desentralisasi. Bahkan negara-negara yang amat kuat ciri otoriternya berusaha mendesain tata politik pemerintahannya seakan-akan memenuhi asas desentralisasi agar terkesan demokratis.
Desentralisasi adalah pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab (akan fungsi-fungsi publik) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Semakin besar suatu negara (dilihat dari penduduk dan luas wilayah) maka biasanya semakin kompleks dan “heterogen” pemerintahannya, yang tercermin dari tingkatan pemerintah daerah. Desentralisasi (dan sentralisasi) adalah cara untuk melakukan penyesuaian tata kelola pemerintahan dimana dilakukan distribusi fungsi pengambilan keputusan dan kontrol. Secara garis besar, dalam rangka melihat dampak atau kaitannya dengan layanan publik dan kemiskinan, desentralisasi bisa dibedakan atas 3 jenis (Litvack, 1999); yaitu pertama Desentralisasi politik, melimpahkan kepada daerah kewenangan yang lebih besar menyangkut berbagai aspek pengambilan keputusan, termasuk penetapan standar dan berbagai peraturan. Kedua, Desentralisasi administrasi, berupa redistribusi kewenangan, tanggung jawab dan sumber daya di antara berbagai tingkat pemerintahan. Kapasitas yang memadai disertai kelembagaan yang cukup baik di setiap tingkat merupakan syarat agar hal ini bisa efektif. Ketiga, Desentralisasi fiskal, menyangkut kewenangan menggali sumber-sumber pendapatan, hak untuk menerima transfer dari pemerintahan yang lebih tinggi, dan menentukan belanja rutin maupun investasi. Ketiga jenis desentralisasi ini saling berkaitan dan untuk melihat dampaknya kepada berbagai hal, tidak bisa dilakukan evaluasi secara terpisah.
Dari sekian banyak manfaat desentralisasi bagi pembangunan negara, desentralisasi memegang peranan penting khususnya dalam pembangunan ekonomi suatu negara, baik pembangunan ekonomi di pemerintah pusat maupun pembangunan ekonomi di tingkat daerah. Dalam kondisi ekonomi global yang fluktuatif seperti sekarang, perekonomian suatu negara tidak dapat lagi hanya mengandalkan kekuatan ekonomi pusat. Banyak negara berkembang berputar haluan ke berbagai bentuk desentralisasi fiskal sebagai salah satu cara meloloskan diri dari jebakan ketidakefisienan dan ketidakefektifan pemerintah. Efisiensi dalam desentralisasi fiskal ditempuh dengan tersedianya paket pengeluaran pajak yang berbeda yang disertai mobilitas individu yang cukup membantu terjadinya efisiensi produksi, yaitu jasa layanan pemerintah ( Tiebout, 1956 ).
Perbedaan kondisi ekonomi dan kemandirian suatu negara, baik negara maju maupun negara berkembang membawa perbedaan maupun persamaan tersendiri dalam desentralisasi keuangan/fiskal.
Desentralisasi menjadi salah satu alternatif sistem pemerintahan di berbagai dunia pada saat ini. Menurut Rondinelli, ada tiga pendorong dibutuhkannya desentralisasi yaitu adanya kegagalan perencanaan sentralistik, adanya kebutuhan pengembangan dan pengelolaan program dan proyek pembangunan yang cepat dan inovatif dan perkembangan kompleksitas masyarakat di daerah yang berdampak pada kegiatan pemerintahan yang semakin membengkak.[1] Maka, penerapan sistem ini pun diterapkan di beberapa negara dalam sistem pemerintahannya. Selain itu, penerapan desentralisasi dianggap dapat memberikan keuntungan dan manfaat bagi pelaksanaan pemerintahan yang baik. Menurut Hulme merujuk Smith, ada dua manfaat dan keuntungan utama dari desentralisasi yaitu, pertama secara politik memiliki manfaat antara lain, pendidikan politik bagi masyarakat, adanya keadilan politik karena distribusi kekuasaan, tingginya akuntabilitas karena akses bagi masyarakat luas semakin tinggi dan daya-tanggap pemerintah semakin baik karena keterwakilan dan partisipasi semakin tinggi. Kedua, dari sisi administrasi dan manajemen manfaatnya diantaranya adalah perencanaan lokal dapat dibangun semakin baik, koordinasi antar organisasi di tingkat lokal dapat terwujud semakin nyata, tumbuhya inovasi dan tentu beban kerja pemerintah pusat berkurang.
Implikasi dari penerapan desentralisasi adalah dibentuknya pemerintah di tingkat lokal atau disebut pemerintah daerah. Pemerintah daerah dibentuk guna menjalankan prinsip otonomi daerah. Menurut Kaho secara umum bahwakemampuan pelaksanaan otonomi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor manusia pelaksana, faktor keuangan,faktor peralatandan faktor rganisasi dan manajemen. Para pakar lain seperti Rondinelli dan Cheema, Smith, dan Hoessein seringkali juga mengatakan bahwa faktor keuangan menjadi penentu keberhasilan kebijakan desentralisasi. Adanya desentralisasi mengakibatkan adanya pembagian urusan antara pusat dan daerah. Hal ini melahirkan dua pemahaman dalam keuangan daerah dan pusat. Pemahaman pertama melihat perlu adanya perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah karena merupakan upaya mencari perimbangan akibat fungsi dan kewenangan yang diemban daerah dengan sumber keuangan yang dimiliki dan diraihnya. Sedangkan pemahaman kedua melihat adanya hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Di dasari oleh kenyataan multilevel pemerintahan sehingga mau-tidak mau ada pola hubungan yang tercipta yang harus diatur. Pada dasarnya pembagian urusan keuangan adalah implikasi dari penerapan desentralisasi.
Didalam ilmu administrasi Negara, menurut Robert D. Miewald, tema desentralisasi dan sentralisasi terutama menggenai fenomena tentang“ Delegation of Authority and responsibility” yang dapat diukur dari sejauh mana unit-unit organisasi bawahan memilki wewenang dan tanggung jawab didalam proses pengambilan keputusan. Sentralisasi dan desentralisasi mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Ini berarti bahwa kekurangan sentralisasi adalah kelebihan dari desentralisasi.
Menurut G.R. Terry dalam bukunya Prinsiple of Management mengemukakan tentang kelebihan dari sentralisasi dan desentralisasi. Dimana kelebihan sentralisasi adalah kekuasaan dan prestige memperlengkap kekuasaan eksekutif kepala;keseragaman kebijaksanaan, praktek dan keputusan terpelihara; penggunaan secara penuh ahli-ahli pada kantor pusat ditingkatkan, sebagian besar karena mereka dekat kepada tahap menejemen teratas; ahli-ahli berkualiatas tinggi dapat dipergunakan, karena ruang lingkup dan banyaknya pekerjaan mereka adalah cukup untuk membantu meneger; fungsi rangkap dapat ditekan sampai minimum; bahaya yang timbul dari tingkat laku dapat dikurangi; dan prosedur dan tingkat kontrol yang teliti dan besar biaya tidak diperlukan.
Beliau juga mengatakan di samping kelebihan setralisasi beliu juga memberi rincian tentang kelebihan desentralisasi. Beliau mengatakan kelebihan desentralisasi bahwa Struktur organisasi yang didesentralisasi berbobot pendelegasian wewenang yang memperingan beban menejemen teratas; Lebih berkembang generalis daripada spesialis dan dengan demikian membuka kedudukan untuk menejer umum; Hubungan dan kaitan yang akrab dapat ditingkatkan yang mengakibatkan gairah kerja dan koordinasi yang baik; Kebiasaan dengan aspek kerja yang khusus dan penting siap untuk dipergunakan; Efisiensi dapat ditingkatkan sepanjang struktur dapat dipandang sebagai suatu kebulatan demikian rupa sehingga kesulitan dapat dilokalisasi dan dapat dipecahkan dengan mudah; Bagi perusahaan yang besar dan tersebar diberbagi tempat, dapat diperoleh manfaat sebesar-besarnya dari keadaaa tempat masing-masing; Rencana dapat dicoba dalam tahap experimen pada suatu perusahaan, dapat diubah dan dibuktikan sebelum diterapkan pada bagian lain yang sejenis dari bagian usahanya yang sama.
Menurut bayu suryaningrat jenis asas desentralisasi dibagi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut :
1) Desentralisasi Jabatan yaitu berupa pemencaran kekuasaan dari atas kepada bawahan sehubungan dengan kepegawaian atau jabatandengan maksud untuk meningkatkan kelancaran kerja.
2) Desentralisasi Kenegaraan yaitu berupa penyerahan kekuasaan yang mengatur daerah dalam lingkunganya sebagai usaha untuk mewujudkan asas demokrasi dalam pemerintahan Negara.
Dengan adanya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah dalam hal ini pemerintah di distrik diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur distriknya, karena pemerintah di distrik lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing. Disamping itu dengan diterapkannya sistem desentralisasi diharapkan biaya birokrasi yang lebih efisien.
Namun dalam hal ini ada beberapa pertimbangan yang harus di lihat lebih mendalam karena jika kita berbicara desentralisasi maka tidak terlepas dari kata otonomi daerah dan itu harus dilakukan. Maka dalam hal ini didalam setiap kebijakan atau keputusan yang diambil pasti ada sisi positif dan sisi negatifnya. Begitu juga dengan penerapan sistem desentaralisasi ini, memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan. Secara terperinci mengenai dampak dampak positif dan negatif dari desentarlisasi dapat di uraikan sebagai berikut:
Segi Ekonomi
Dari segi ekonomi banyak sekali keuntungan dari penerapan sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat.
Tetapi, penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKNSegi Sosial Budaya
Segi Sosial Budaya
Dengan diadakannya desentralisasi, akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut.
Sedangkan dampak negatif dari desentralisasi pada segi sosial budaya adalah masing- masing daerah berlomba-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya masing-masing. Sehingga, secara tidak langsung ikut melunturkan kesatuan yang dimiliki oleh negara Timor-Leste yang sering di juluki Unidade Nasional.
Segi Keamanan dan Politik
Dibidang politik, dampak positif yang didapat melalui desentralisasi adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya. Tetapi, dampak negatif yang terlihat dari sistem ini adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Comments
Post a Comment